Kota Malang

3 Hari, 3 Curanmor Dendeng Motor, Dihajar Warga Sukun

Diterbitkan

-

Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH saat membawa tersangka Azis ke barang bukti. (Ist)

Memontum Kota Malang—-Komplotan curanmor, Abdul Azis alias Azis (23) warga Tanjungsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lumajang, Supriyadi alias Adi (22) warga Jl Buring Dalam, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan Bagus Yulianto alias Antok (20) tinggal di kawasan Jl Ngaglik, Gang IV, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (30/11/2018) dini hari diberangus Petugas Polsekta Sukun. Mereka ditangkap karena telah mencuri motor Yamaha Mio Nopol N 6950 BF milik Eliyah (34) warga Jl Klayatan Gang I, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, pada Rabu (28/11/2018) pukul 22.00. Saat diamankan motor tersebut sudah dalam kondisi didendeng siap dijual secara terpisah.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa Azis Cs mencuri motor tersebut saat diparkir di depan rumah korban. Dia menggunakan kunci T untuk menjebol rumah kontak motor. Saat itu Antok bertugas mendorong motor tersebut sebelum dibawa kabur oleh Azis. Saat itu Antok tidak ikut pulang. Dia menunggu Dn, temannya yang sedang bertamu di rumah korban. Saat itu Antok ditemani oleh Adi menunggu saksi Dn, yang sedang bertamu. Selang beberapa menit kemudian usai bertamu, Dn pulang bersama 2 tersangka Antok dan Adi. Setelah Dn dan 2 tersangka pergi, korban baru menyadari kalau motornya telah hilang.

Tersangka Azis,Tersangka Antok,Tersangka Adi.(ist)

Tersangka Azis,Tersangka Antok,Tersangka Adi.(ist)

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun. Tentunya korban mencurigai bahwa teman-teman Dn sebagai pelakunya. Hal itu dikarenakan hilangnya bersamaan saat Dn sedang bertamu di rumahnya. Tentunya korban pun meminta keterangan Dn, siapa saja temannya yang ikut datang pada malam saat kejadian. Saat itulah diketahui bahwa salah satunya adalah Azis.

Kecurigaan itu karena Azis sudah tidak ada di lokasi saat Dn selesai bertamu. Azis kemudian dicari hingga diyemukan di kawasan Jl Nganglik Gang IV, Kecamatan Sui7n pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 23.30.
Tahu akan ditangkap oleh korban dan warga, resedivis kasus curanmor ini sempat mengeluarkan sebilah parang. Namun hal itu tidak membuat warga takut. Azis yang malah kabur dengan naik atap rumah warga. Apesnya dia terjatuh hingga langsung benjut dihajar massa. Diduga Azis memakai sikep, tubuhnya tetap kuat meskipun banyak pukulan mendarat di kepala dan tubuhnya. Dia baru terlihat lemaa setelah ikut pungganya dilepas oleh warga.

Advertisement

Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun bergerak cepat melakukan pengamanan. Saat itu barang bukti yang dapatbdiamankan berupa parang dan kunci T. Azis mengaku melakukan aksi tidak seorang diri melainkan bersama Antok dan Adi. Kemuduanya pun ditangkap petugas Polsekta Sukun dengan barang bukti motor milik korban yangbaudah dalam kondisi protolan siap jual secara terpisah.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. ” Tersangka Azis adalah reaidivis kasus curanmor. Dia kemana-mana selalu membawa kunci T dan sebilah parang. Komplotan ini kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas