Trenggalek
Kecamatan Panggul Raih Penghargaan UKB WBK d0ari Kemenpan-RB
Memontum Trenggalek—Kecamatan Panggul Kabupaten Tenggalek berhasil meraih penghargaan Unit Kerja Berpredikat WBK dari Kemenpan-RB. Prestasi membanggakan ini tentunya kembali diraih oleh Kabupaten Trenggalek. Kecamatan Panggul yang menjadi salah satu dari 205 unit kerja yang dianggap berhasil dalam membangun zona integritas, meraih penghargaan Unit Kerja Berpredikat WBK dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB ).
Penghargaan WBK untuk Kecamatan Panggul diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Syafruddin, didampingi oleh Komisioner KPK, Laode M. Syarief dan diterima oleh Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, pada acara yang digelar di Hotel Sultan Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi sebagai bentuk apresiasi Kemenpan-RB terhadap unit kerja yang berkomitmen dalam melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi. Camat Panggul, Edif Hayunan Siswanto, dinilai sebagai pelopor pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kecamatan yang dipimpinnya.
Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Wapres Jusuf Kalla mengibaratkan WBK sebagai emas dengan bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum atau bintang lima.
“Tapi selain bersih, pelayanan perlu juga cepat, karena pengusaha memerlukan kecepatan, ” ungkap Wapres Jusuf Kalian, Selasa (11/12/2018).
Dikatakannya, dilema gaji rendah, ingin dapat pendapatan lain, jadi selain integritas juga gaji tinggi karena ada tukin dan itu penyelesaian dilema. Namun dampak dari hal ini biaya Pemerintahan tinggi sehingga perlu pertumbuhan tinggi agar bisa bayar tunjangan tersebut dan inilah lingkaran yg harus dipecahkan.
Lebih lanjut, Wapres RI tersebut mengajak seluruh aparatur negara untuk meningkatkan layanan yang bersih dan cepat sehingga terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat, ” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menpan-RB, Syafruddin, menyampaikan bahwa pada tahun 2018, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM, ” tutur tutur Syafruddin.
Perlu diketahui, pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, bertujuan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan. Percepatan pembangunan Zona Integritas juga dilakukan terhadap unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk dijadikan role modelnasional.
Semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Camat Panggul, Edif Hayunan Siswanto, saat dikonfirmasi terkait penghargaan tersebut mengatakan bahwa anugerah WBK merupakan penyemangat bagi unit kerjanya.
“Alhamdulillah, kita dipercaya mendapatkan penghargaan, akan tetapi penghargaan ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik tanpa ada pungli dan bebas dari korupsi, ” kata Edif. (mil/yan)