Kabupaten Malang

Polres Malang Gelar Olah TKP di Sumawe

Diterbitkan

-

Olah TKP: Polisi Melakukan Olah TKP. (H Mansyur Usman/Memontum.Com.

Memontum-Malang —Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian kayu yang melibatkan Sudirman mantan Kades Sumawe, Polres Malang melakukan olah TKP Selasa (18/12/2018) siang.

Iptu Sutiyo Kanit IV Satreskrim Polres Malang mengatakan,tujuan  olah TKP tersebut dilakukan untuk mengkroschek kebenaran laporan warga,terkait dugaan pencurian.Selain  melakukan Pulbaket lidik termasuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga mencari celah pidananya,terkait benar tidaknya itu peristiwa pencurian.

“Ini kan baru laporan dugaan pencurian. Makanya, kita tindak lanjuti laporan tersebut,” terang Sutiyo Selasa (18/12/2018) siang.

Dari pantauan langsung wartawan Memontum.Com/MemoX Group, di kawasan tanah bengkok Desa Sumawe,polisi menemukan sebanyak 14 batang pohon jati dalam kondisi roboh.Kepada warga,polisi meminta, puluhan batang pohon tersebut dipindahkan ketempat yang lebih aman untuk dijadikan barang bukti. (sur/oso)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas