Surabaya

Kapolda Jatim ke TKP, Selidiki Penyebab Amblesnya Tanah Gubeng

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—-Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan jika amblasnya tanah di Jalan Gubeng Surabaya tidak mengakibatkan korban jiwa. “Kami mendapat laporan dari tim Basarnas juga bahwa dipastikan kejadian semalam dengan amblasnya tanah Tidak ada korban,” katanya saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (19/12/2018).

Menurut Kapolda, tim evakuasi beserta tim teknis sudah menyampaikan kemarin malam pas waktu kejadian. Penyampaaian tersebut juga ada beberapa instansi terkait, guna melakukan rapat untuk Menindaklanjuti dampak dari amblesnya kontur tanah.

Luki mengkhawatirkan, ini akan berdampak fatal apabila hujan datang, karena ada saluran-saluran air yang masuk menuju tempat ambles tanah.

Karena ini sangat akan berakibat fatal juga dengan musim hujan sehingga ada saluran-saluran air yang menuju masuk ke tempat amblesnya. Ini tadi malam masih rapat akan ditutup sehingga nanti lubang yang cukup besar ini tidak ada air,” ungkapnya.

Advertisement

Lanjut Luki, begitu juga ada dua bangunan yang terdampk, yaitu BNI dan Toko Elizabeth. Ia menilai ini perlu adanya penanganan khusus, karena di depan bangunan tersebut kontur tanahnya sudah ambles.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi malam, ada lima orang yang sudah di introgasi guna mendaptkan keterangan, “memang yang bekerja ada 29 orang dari 29 orang tadi malam itu, tadi malam enam orang yang masih mengerjakan,” katanya.

“Dan Ini kita lagi dalami dan kita akan berkoordinasi dengan tim tim ahli dari ITS terus ada beberapa dari Bina Marga juga karena ini perlu pendalaman terkait dengan masalah bagaimana pembangunan ini,” tutup Kapolda.

Jalan Gubeng, salah satu jalan utama di Kota Surabaya mendadak ambles, Selasa (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Beruntung saat kejadian, tidak ada kendaraan yang melintas di jalan tersebut. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas