Situbondo

Polres Situbondo Musnahkan 1.667 Botol Minuman Keras

Diterbitkan

-

SIMBOLIS: Pemusnahan ribuan botol miras oleh Forkopimda.(im)

Memontum Situbondo – Polres Situbondo musnahkan ribuah botol minuman keras (miras) dari hasil razia selama beberapa bulan terakhir, Jum’at (21/12/2018)

Pemusnahan miras yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 dihalaman Mapolres Situbondo yang dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.,SIK.,MH, disaksikan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

“ jumlah miras yang di musnahkan sekitar 1.667 botol dari berbagai merek yang merupakan hasil razia cipta kondisi beberapa bulan terkahir, “ ucapnya

Selama Natal dan Tahun Baru, Polres Situbondo akan terus mengintensifkan razia minuman keras karena dapat berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti keonaran yang berdampak pada situasi kamtibmas tidak kondusif ataupun tindak kriminalitas.

Advertisement

Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono, berharap masyarakat khsususnya warga Situbondo tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras dan barang haram lainnya, yang bisa merusak masa depan dan mengundang kematian.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras, dilakukan panandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolres, Dandim 0823 dan Kajari Situbondo.

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan oleh Kapolres bersama Forkopimda dengan melemparkan botol miras hingga pecah dan kemudian dilindas dengan alat berat. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas