Kota Malang
Kantor SIM Polres Malang Kota Diserbu Pemohon SIM
Memontum Malang Kota – Jelang pergantian tahun 2018 ke 2019 yang tinggal menghitung hari, kantor Satpas SIM (Surat Ijin Mengemudi) Polres Malang Kota yang terletak di Jalan Dr Wahidin diserbu ratusan masyarakat pemohon SIM, Kamis (27/12/18).
Pemandangan ini tidak seperti hari hari bisanya, khususnya masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM hingga mencapai ratusan pemohon.
Meningkatnya jumlah masyarakat pemohon SIM dimanfaatkan Aiptu Eko Samsiadi dengan mengajak para pemohon SIM yang lagi menunggu ujian praktek SIM roda dua untuk berdiri sambil memijat satu sama lainnya.
Dengan suasana penuh canda, para pemohon SIM saling memijat. Aktivita ini sebagai sarana untuk lebih mendekatkan Polri khususnya dengan masyarakat pemohon SIM yang lagi menunggu antrean untuk mengikuti ujian praktek SIM.
Sehubungan meningkatkan pemohon SIM, Kanit Regident Polres Malang Kota Ipda Sunarko menjelaskan, meningkatnya jumlah pemohon SIM baik perpanjangan maupun yang baru karena kesadaraan pemilik kendaraan sudah mulai meningkat.
“Mereka juga sadar, kalau SIM juga bagian dari perlengkapan saat mengendarai motor yang hukumnya wajib, selain itu juga mereka akan lebih merasa aman kalau sudah memiliki SIM,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ipda Sunarko, yang tidak kalah pentingnya, masyarakat diminta tetap berhati-hati saat berkendara. “Utamakan keselamatan daripada kecepatan serta patuhi peraturan dalam berlalulintas,” himbaunya mewakili Kasat lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. (fik/ono).