Probolinggo

Dinyatakan Lengkap, PKB Serahkan LPSDK ke KPU Kota Probolinggo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo—-Peserta Pemilu 2019 dijadwalkan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. Sebanyak 16 partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 akan hadir untuk menyerahkan LPSDK masing-masing.

Ketua KPU Kota Probolinggo,Achmad Hudri menyampaikan,LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.Kamis (3/1/2019)
“Sumber dana pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa berasal dari tiga pihak, yaitu pasangan calon itu sendiri, partai politik pengusung pasangan calon, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain,”terangnya

Sementara, besaran dana kampanye yang bisa disumbangkan dari setiap pihak telah diatur besarannya dalam Pasal 327 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. UU Pemilu membatasi sumbangan dana kampanye perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar.

“ Adapun, sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp 25 miliar.
Besaran pembatasan sumbangan dana kampanye itu, sama dengan batasan sumbangan dana kampanye untuk calon anggota DPR dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 331 ayat (1) dan (2).

Advertisement

Sumbangan dana kampanye untuk calon anggota DPD yang berasal dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 750 juta. Sedangkan sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah dibatasi paling banyak Rp 1,5 miliar. Hal ini diatur dalam Pasal 333 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Caleg No 6,Dapil III Wilayah Kecamatan Mayangan,Dwi Ragiel Febrynandiar SH mengatakan,kami mewakili PKB menyerahkan LPSDK tepat pukul 11.06 di Kantor KPU Kota Probolinggo.Yang selanjutnya kemudian diverifikasi oleh petugas KPU dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah,setelah itu diserahterimakan kepada Tirmizi selaku Komisioner KPU Kota Probolinggo Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo,Azam Fikri,”terangnya.(geo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas