Trenggalek
Jelang Pilkades Serentak 2019 di Trenggalek, Dewan Gelar Rapat Koordinasi
Memontum Trenggalek – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 9 Februari 2019 mendatang, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, mulai persiapkan diri dalam menjalankan fungsinya dengan menggelar rapat koordinasi di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.
Untuk itu, fungsi pengawasan yang telah dilakukan, selama pengumuman pendaftaran sampai proses pendaftarannya pihaknya telah melakukan pola monitoring dengan memakai pola zonasi, mulai dari berat, sedang dan kategori yang ringan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsuri, berharap Pilkades serentak ini berjalan aman, lancar dan sukses dengan ditandai pelantikan calon terpilih.
“Kita ingin Pilkades nanti berujung keberhasilan dan kesuksesan dengan ditandai pelantikan mereka yang terpilih dan tidak menyisakan masalah, ” ucapnya, Sabtu (12/01/2019).
Diakui Samsuri, permasalahan yang terjadi pada persiapan Pilkades nanti, termasuk penyeragaman kotak suara dan bentuk format suara. Sebab, hingga kini masalah itu masih belum ada kesepakatan baku.
“Sekarang masih tenang-tenang saja, padahal hal itu bisa menjadi masalah, ” imbuh Samsuri.
Masih terang politisi partai Golkar ini, dirinya meminta untuk pengadaan kotak surat suara, semua pihak harus menyepakati kepada undangan, apakah dengan cara meminjam kepada KPU setempat atau pengadaan sendiri.
Sementara mekanisme pemilihan juga disinggung Samsuri, jika harus pula disepakati sesuai pasal-pasal di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) termasuk apakah harus ada mekanisme laporan pertanggungjawaban kepala desa yang lama.
“Ini juga harus kita bicarakan apakah memang perlu ada LPJ dari kades lama, ” terangnya.
Terpisah, PJ Sekda Kabupaten Trenggalek Pariyo menegaskan pihaknya telah menyiapkan Posko Pengaduan Pilkades di 14 Kecamatan yang di Trenggalek.
“Bentuk kesiapan kita juga telah menyiapkan persiapan Pilkades dengan membuka posko di tiap kecamatan, ” tutur Pariyo.
Termasuk tata kelola anggaran, pihaknya menekankan secara administratif agar semua komponen untuk menaati aturan yang ada. “Seperti aturan untuk tertib administrasi dan tertib anggaran juga harus menjadi perhatian, ” pungkas Pariyo. (mil/yan)