Kota Malang
Kota Malang Pertahankan Bangunan Heritage, Walikota Berikan Diskon Pajak
Memontum Kota Malang—-Pemerinrah Kota Malang nampaknya bakal bersungguh-sungguh menjaga cagar budaya di Kota Malang. Diantaranya menjaga keberadaan rumah bersejarah (Heritage), struktur, dan bahkan pohon yang memiliki nilai sejarah bakal dilestarikan.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Walikota Malang Drs H Sutiaji usai seremoni Peresmian Penanda Cagar Budaya Tahun 2018. Bahwa Kota Malang akan menjadi Heritage Tourism.
“Ini menunjukan kesungguhan masyarakat dalam menjaga cagar budaya. Pemerintah menjadi regulator, Stakeholder, akademisi, budayawan melakukan pengkajian apapun harus berbasis sains dan budaya. Kita semua menghendaki Kota Malang senagai kota heritage. Akar budaya harus dikuatkan. Kawasan Heritage dan bangunan heritage harus dipertahankan,” ujar Sutiaji.
Tidak hanya bangunan, pohon cagar budaya juga dipertahankan.
“Kita sudah banyak kehilangan. Sekarang sudah ada penetapan kawasan cagar budaya dan sebagainya merupakan kesungguhan kita dalam menjaga cagar budaya. Ada juga pohon heritage seperti trembeai, beringin besar dan pohon kenari juga teratai ini jangan sampai punah. Kami berharap kedepannya orang-orang bisa dan semakin menghormati budaya bangsa,” ujar Sutiaji.
Sutiaji juga memberikan contoh bahwa Balaikota Malang juga merupakan bangunan heritage oleh karena itu pihaknya tidak ingin ada cat warna-warni di gedung balaikota. “Seperti di Balaikota warnanya sudah kembali. Sudah dirubah kembali ke cat putih klasik . Bangunan lama jangan di cat mengikuti politik apa. Pemerintah jangan ditarik ke politik. Semua cagar budaya akan kita pertahankan dan jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Sutiaji.
Pihaknya menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga cagar budaya. “Ijen kawasan Heritage. Mudah-mudahan jangan sampai hilang. Media harus menyoroti siapapun nantinya pemimpinnya, daerah Jl Ijen jangan sampai hilang,” ujar Sutiaji.
Bahkan pemilik bangunan yang sudah memiliki penanda cagar budaya bakal mendapat insentif berupa pengurangan atau diskon pajak.
“Nominalnya berapa nanti saya belum melihat detail. Pemerintah sudah berupaya memberikan insentif ke pemilik rumah cagar budaya. Ya tentunya jangan pernah merubah bentuk dan struktur bangunan. Kalau ada reward pasti ada punishment,” ujar Sutiaji.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, SH mengatakan bahwa saat ini yang sudah mendapat tanda cagar budaya ada 27 bangunan dan 5 struktur. “Kami mnganalisis secara detail melibatkan tim cagar budaya dan komunitas Heritage. Saat ini kita menentukan 27 bangunan dan 5 struktur. Untuk diskon pajak nanti kita akan bahas dengan Despenda . Pemelik bangunan yang sudah ditetapkan harus membuat surat kepada Despenda untuk penghitungan pajaknya. Bawa sertifikatnya. Cagar budaya itu meliputi bangunan, struktur, situs, kawasan dan juga benda. Nanti kita juga beri penanda di rumah mereka,” ujar Ida. (gie/yan)