Surabaya
VA Wajib Lapor ke Polda Jatim, Penyidik Selidiki Aktivitas Transfer Rekening
Memontum Surabaya—–Artis Vannesa Angle (VA) kembali datangi Markas Polda (Malolda) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, guna penuhi panggilan wajib lapor, pada Senin (14/1/2018). Didampingi tim kuasa hukumnya dan tanpa menjawab gencaran pertanyaan dari awak media, artis yang sering kali berlalu-lalang didunia pesinetronan dan FTV ini, langsung masuk menuju ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 10.15 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan, jika panggilan VA ke Polda Jatim ini memenuhi wajib lapor sekali dalam sepekan. Barung juga menegaskan, pemanggilan VA tersebut masih dalam tahapan menjadi saksi korban dalam kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.
“Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan,” jelasnya. Menurutnya dalam laporan tersebut, VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan. Karena diketahui VA diduga sudah melakukan aktivitas transfer sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.
“Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan, ya pastinya akan dinaikkan statusnya,” terang Barung.(sur/yan)