Hukum & Kriminal
SPAM Rp 13 Milyar DPKPCK Kabupaten Malang Diselidiki
Memontum Malang – Kabar tidak sedap berhembus ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Selama beberapa minggu terakhir, dinas yang di tahun 2018 menggelontorkan anggaran untuk SPAM (Sarana penyediaan air minum) itu, diinformasikan menjadi sasaran penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen.
Dari data yang diperoleh, sedikitnya sekitar Rp 13 Milyar, anggaran yang dikucurkan DPKPCK untuk pelaksanaan tersebut. Dari keseluruhan anggaran total anggaran, dinas membaginya ke dalam 14 pelaksanaan lelang.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dalam keteranganya membenarkan jika dinasnya melaksanakan lelang proyek SPAM di tahun 2018. Hanya saja, pihaknya menapik jika pelaksanaan lelang tersebut, tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen.
“Yang dilakukan Kejaksaan, itu dalam rangka TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah). Jadi, nggak ada masalah soal SPAM,” kata Wahyu saat bertemu wartawan koran ini.
Disinggung mengenai informasi kegelisahan Kabid (Kepala Bidang) Permukiman DPKPCK, terkait informasi diselidikinya proyek SPAM?
Mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa yang bersangkutan adalah orang baru yang menjabat sebagai Kabid. Jadi, wajar kalau kemudian ingin tahu.
“Kabidnya sekarang orang baru. Bukan Kabid saat pelaksanaan SPAM dulu. Ya wajar, kalau kemudian tanya supaya tahu,” paparnya.
Dari informasi yang diperoleh, salah satu yang menjadi bahan penyelidikan, yaitu mengenai administrasi pelaksanaan proyek tersebut. (sit/yan)