Kabupaten Malang

Sanusi Tegaskan, Jangan Ada Pungli di Sekolah

Diterbitkan

-

Plt Bupati Malang Drs. HM Sanusi MM. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum-Malang–Gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menerapkan bebas pungutan, khususnya lingkungan dunia pendidikan.

Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menegaskan, itu bertujuan  untuk memberikan hak pendidikan dasar pada anak-anak. Sekaligus ingin menjadikan Kabupaten Malang, sebagai Kota Pendidikan. Termasuk mendorong Kabupaten Malang sebagai kota besar.

  “Tahun 2019 kualitas pendidikan harus diutamakan. Sehingga saya tidak mau lagi ada kendala terkait masalah pendidikan,” ungkapnya.

  Lanjut Sanusi, lembaga pendidikan di Kabupaten Malang, semuanya sudah dicukupi dari APBD. Sehingga tidak ada alasan lain bagi lembaga sekolah untuk melakukan pungutan pada wali murid dengan dalih apapun.

Advertisement

  “Jika  ada lembaga sekolah yang masih melakukan pungutan pada siswa, itu bisa dikatakan pungutan liar (pungli), yang sanksinya bisa diminta mengembalikan, juga bisa dijerat dan diproses hukum,” jelasnya.

  Ditambahkan, kecuali jika lembaga pendidikan tersebut melakukan pungutan dengan alasan untuk peningkatan kualitas lainnya boleh asal ada persetujuan dari para wali murid.

  “Kalau pungutannya tidak jelas peruntukkannya untuk apa, itu namanya pungli. Tapi, jika mau melakukan harus ada musyawarah dengan wali murid. Ketika tidak disepakati, maka lembaga sekolah tidak boleh memaksa,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas