Kabupaten Malang

Polemik Tumpukan Sampah Pasar Lawang, Disperindag Tambah Tenaga Kontrak dan Gerobak Sampah

Diterbitkan

-

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum-Malang–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama soal sampah di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan fungsinya guna mengantisi permasalahan pengangkutan sampah di berbagai pasar daerah yang selama ini menjadi polemik.

“Kami terus berupaya menjalankan fungsinya dalam persoalan sampah di setiap pasar. Walau, dengan personil kebersihan dan alat angkut sampah yang seadanya. Minimal sampah tidak sampai meluber ke jalanan,” ungkapnya.

Pantjaningsih yang akrab disapa Panca menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih menunggu anggaran untuk melakukan pengadaan gerobak sampah dan menambah 15 tenaga kontrak yang nantinya secara khusus bertugas sebagai tenaga kebersihan 2019 guna mengatasi masalah sampah di setiap pasar.

Advertisement

“Idealnya, untuk pasar kelas 1 seperti Lawang, Singosari, Kepanjen, Gondanglegi dan lainnya minimal ada empat gerobak sampah. Sedangkan 15 tenaga kontrak itu akan kami tugaskan sebagai tenaga kebersihan di pasar-pasar yang sangat membutuhkan adanya tambahan personel,” jelasnya.

Selain itu, tambah Panca, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk ikut dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang pasar supaya bisa perilaku membuang sampah pada tempatnya saat beraktifitas.

“Jadi butuh sinergitas tentang pengelolaan sampah ini. Karena, DLH kan punya program LISA (Lihat Sampah Ambil). Tapi program itu masih belum bisa dijalankan di dalam masyarakat,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas