Surabaya
Finalis Putri Indonesia Dipanggil, Polda Jatim Tambah Lagi Tersangka Germo Online
Memontum Surabaya—-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus menetapkan tambahan tersangka kasus prostitusi online. Setelah meringkus mucikari berinisial W, di Jakarta, pada Kamis (18/1/2019) lalu, kini Polda menetapkan W sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan, dengan ini pihak kepolisian sudah berhasil menetapkan empat tersangka mucikari. “Sudah ada empat mucikari yang kami jadikan tersangka,” tegas Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Keempat muncikari alias germo itu adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria dan yang terakhir adalah W, atau yang disebut-sebut bernama Windia.
“Yang Windia, tadi malam sudah kami periksa, sudah kami masukkan tersangka juga, dia perannya sangat ini (erat) dengan saudara Siska, dua ini punya peran penting sekali dalam mendistribusi oknum artisnya,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semalam terhadap mucikari W, polisi menemukan adanya keterlibatan dua terduga mucikari lain. Keduanya pun telah masuk dalam DPO Polda Jatim
“Dan dari hasil pemeriksaan semalam, ada dua lagi yang akan kami (kejar), jadi akan kami kembangkan terus,” kata dia.
Luki menyebut, kasus yang kini tengah ditangani pihaknya adalah kasus prostitusi online yang besar. Ia bahkan menyebut tiap-tiap muncikari bahkan memiliki jaringannya masing-masing. Kendati demikian Luki menyebut, pihaknya kini lebih fokus terhadap praktik yang dilakukan oleh para muncikari tersebut, ketimbang keterlibatan artisnya.
“Ini merupakan bisnis prostitusi online yang besar dan masing-masing muncikari punya data masing-masing, yang datanya punya sendiri. Tapi kami fokus kepada mucikarinya,” kata dia.
Meski di dalam prosesnya, kata Luki pihaknya tetap membutuhkan keterangan para artis, guna mendalami sejauh mana peran dan jaringan si muncikari tersebut. Ke depan pihaknya pun akan semakin intens mekakukan pemanggilan terhadap sejumlah artis.
“Kami sudah perintahkan panggil lagi para penyidik, untuk tiap minggu harus ada (artis) yang dipanggil, kemarin ada yang dipanggil 5, datang satu, saya perintahkan tiap minggu harus ada, saya perintahkan kalau perlu dipanggil lima lima biar cepet selesai,” kata dia.
Sebelumnya penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu artis FG yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Mantan Finalis Puteri Indonesia itu bahkan diperiksa sampai 11 jam lamanya, sejak Kamis (17/1/2019) siang, hingga Jumat (18/1/2019) dini hari. Saat keluar gedung penyidik tak ada sepatah katapun yang dikatakannya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap FG ini bertujuan untuk mencaru keterangan soal dugaan jaringan bisnis prostitusi online oleh mucikari tersebut. Namun soal terlibat atau tidaknya FG dalam jaringan tersebut, Yusep mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Belum selesai ya nanti kita sampaikan,” kata dia. (sur/ano/yan)