Lumajang

Maling Sapi Kumat Lagi di Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Slamet (35) warga Desa Condro Kecamatan Pasirian, Sabtu (19/1/2019). Menjadi korban pencurian Sapi, Informasi dari pihak kepolisian, kejadian itu bermula sekira jam 2:00 wib, Slamet (korban) merasa gundah, lalu ingin melihat sapi peliharaannya. Sesampainya dikandang, korban sontak kaget. Sapi betina blasteraan usia 2,5 tahun miliknya tinggal bekas dan pintu kandang yang terbuat dari bambu dalam kondisi terbuka lebar.

Dengan dibantu beberapa warga sekitar, Korban berinisiatif berusaha menyisir guna mencari sapinya yang hilang. Namun akhirnya, sekira pukul 06:00 wib, korban menghubungi Kepala Dusun hingga diteruskan ke Mapolsek Pasirian.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP, serta menyisir sekitaran kandang guna mencari kemungkinan kemanakah ternak tersebut dibawa lari. Akhirnya pencarian besar besaran pun dilakukan dibantu oleh warga sekitar. Baru sekira 10:30 esok harinya, pencarian tersebut membuahkan hasil. Sapi milik korban ditemukan di Dusun Timur Curah Desa Bago Kecamatan Pasirian. Mengatasi Pencurian sapi merupakan salah satu program utama Kapolres Lumajang saat ini. Hasil pendataan dari bulan Oktober – Desember 2018 telah terjadi pencurian sapi sebanyak 36 kali.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban S.H S.I.K MM M.H, saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019) mengaku sangat lega sekaligus kembali mengimbau agar para peternak Sapi untuk menggunakan rantai sapi. “Saya cukup lega dengan penemuan kembali sapi milik salah satu warga pasirian ini. Lagi – lagi saya harus menghimbau berulang kali kepada warga agar menggunakan rantai sapi. Kebanyakan warga sekarang hanya menggunakan tali pengikat biasa untuk menjaga hewan peliharaanya. Rantai sapi ini sudah teruji, yang mana akan membuat kesulitan para spesialis pencurian hewan ternak ini. untuk memudahkan pembuatan rantai sapi, saya himbau agar di bentuk komunitas rantai sapi di setiap desa,” kata Kapolres.

Advertisement

Perlu diketahui, akibat kejadian ini, korban hampir menelan kerugian sekitar 12 juta. Meskipun hal tersebut berhasil digagalkan namun sang pemilik hewan ternak harus menjaga hewan ternaknya tersebut dari incaran para pencuri spesialis sapi, salah satunya dengan penggunaan rantai pada leher sapi untuk menggantikan penggunaan tali pengikat yang dipancangkan pada kandang sapi.(adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas