Jember

BPR Sinar Wuluhan Arta Tindak Tegas Debitur Kredit Macet

Diterbitkan

-

BPR Sinar Wuluhan Arta Tindak Tegas Debitur Kredit Macet

Memontum Jember – PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Wuluhan Arta (SWA) akan menindak tegas bertindak tegas terhadap nasabah yang kreditnya macet.

Hal tersebut disampaikan Direktur utama (Dirut) PT. BPR SWA Brennesien pranomo, di Kantornya yang terletak di Dukuh Dempok kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember

Karena Menurutnya, macet Kredit di BPR itu sangat mengganggu jalannya roda keuangan perusahaannya.

“Kredit macet tersebar di 2 kantor kas Pembantu yakni di Kecamatan Gumukmas dan Semboro, ” katanya, Rabu (23/1/2019) siang.

Advertisement

Brennesien menambahkan SWA berdiri tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap nasabah dan nasabah tidak pernah dipersulit untuk melakukan pinjaman.

Oleh sebab itu sambung Brennesien pihaknya akan memberikan somasi terhadap debitur yang kreditnya bermasalah, dan terkait dengan itu pihaknya sudah diserahkan kepada Kuasa hukumnya.

“Seperti yang hari ini kita Lakukan diGumukmas, sudah lebih satu tahun debitur ini tidak membayar angsurannya, sisa kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp 97.922.000. Padahal jatuh tempo sudah Agustus 2018 lalu,” ungkapnya.

Diketahui Debitur yang bermasalah yakni atas nama Raga Aditya Hidayat warga Kebonan RT03/RW02 , Desa/Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.

Advertisement

Sementara itu kuasa Hukum PT.PT.BPR Sinar Wuluhan Arta (SWA) , Ferri Sagria SH mengatakan akan menyampaikan somasi 1 sampai ketiga sebagai peringatan keras terhadap debitur.

“Karena lokasi tanah yang dianggunkan di gunakan oleh Alfa mart Gumukmas, jadi kami merasa keberatan karena status tanah tersebut dalam pengawasan BPR SWA, ” tegasnya.

Sehubungan debitur masih berjanji sanggup melunasi seluruh kewajibannya pada tanggal 22/02/2019 dan ada kesepakatan dari PT. BPR SWA maka beri kesempatan.

“Namun apabila dalam kesepakatan bersama tersebut debitur tidak beretikat baik maka kami akan melakukan proses Lelang,” pungkasnya. (Tog/yud/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas