Bangkalan
Bupati Apresiasi Terbentuknya WBK dan WBBM Pengadilan Negeri
Memontum Bangkalan—-Untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih melayani, bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di PN Bangkalan menyampaikan apresiasi Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan. Hal itu sebagai langkah tepat dalam upaya menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
“Dengan dilaksanakannya deklarasi ini akan semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dilingkungan PN Bangkalan. Kami menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar PN Bangkalan atas dideklarasi ini,” jelasnya, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih melayani. Oleh karena itu, secara bertahap juga akan dideklarasikan oleh instansi pemerintah di kabupaten Bangkalan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi dan bersih.
“Mudah mudahan kita terus berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan terselenggaranya birokrasi yang bebas dari korupsi bersih dan melayani masyarakat,” ungkapnya. (rd/nhs/yan)