Kabupaten Malang

Polisi Ringkus Maling Kambing Turen – Bululawang

Diterbitkan

-

KEOK :Sepandai-pandainya residivis beraksi, akan ditangkap polisi juga. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Terbongkar siapa maling kambing yang “gentayangan” 3 bulan terakhir ini di Turen dan Bululawang selama Januari – Februari 2019. Pelakunya, tidak lain maling “lawas” alias residivis kambuhan.

Berkat penyelidikan tim gabungan, Reskrim Polsek Bululawang dan Buser Sat Reskrim Polres Malang, kawanan maling spesialiasi incar kambing ini tertangkap.

KETEMU : Kambing curian jadi barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

KETEMU : Kambing curian jadi barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Yakni tersangka Soleh (53) warga Jalan Surya, Dusun Krajan RT04/RW06, Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen dan Misman (43) warga Gedokwetan RT09/RW 04, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tim gabungan juga meringkus tersangka penadah atau pembeli kambing curian bernama Bambang Hariono (33) warga Kidul Kali RT12/RW02, Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Satu dari belasan korban yakni Misenan Agus Supriyanto (46) warga Jalan Raya Sudimoro RT02/RW01, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pada Jumat (1/2/2019) lalu, ia kehilangan 2 ekor kambing.

Advertisement

“Kami juga sita barang bukti kambing curian, alat dan sarana aksi tersangka,” ungkap Iptu Ronny Margas, Kanit Reskrim Polsek Bululawang kepada Memontum.com, Rabu (27/2/2019) siang dalam konfirmasi ponsel.

Barang bukti diamankan berupa 3 ekor kambing di sita dari tersangka Bambang guna penyelidikan,

sepeda motor Vega N3694DS, Hp Samsung, 2 Hp, 2 tang, 3 linggis, kunci, gunting besi, 2 pisau dan tas.

“Ada 13 aksi pencurian diakui tersangka ini. Sebagian besar mengincar kambing selama Januari – Februari. Kami masih dalami dan selidiki lebih lanjut,” urai Ronny Margas. (sos)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas