Surabaya

Pedagang Hi-Tech Mall Mengadu ke Dewan, Armuji: Minta Dihak Angketkan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Setelah melakukan tiga kali aksi dan tidak mendapatkan respons dari Pemerintah Kota Surabaya, terutama Walikota Tri Rismaharini,  akhirnya paguyuban pedagang Mall Surabaya di Hi-Tech Mall mendatangi Gedung DPRD Surabaya untuk mengadu dan meminta solusi agar tidak dilakukan pengosongan atas gedung Hi-Tech Mall.

Saat menerima perwakilan pedagang,  Komisi A mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola langsung Mall yang menjadi pusat perbelanjaan piranti informasi teknologi (IT) di Surabaya dengan kerja sama dan mengikat kontrak dengan pedagang.

Pasalnya, meskipun sudah tiga kali pedagang Hi-Tech Mall melakukan aksi demo yang meminta Pemkot untuk tidak mengosongkan Hi-Tech Mall dengan alasan masa kontrak habis dengan PT Sasana Boga tidak juga memberikan solusi.

Mendengar aspirasi dari para pedagang, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Nyoto menyayangkan jika pemkot tidak mengambil peran langsung dalam mengelola Hi-Tech Mall Surabaya.

Advertisement

“Dalam rapat dengar ini saya baru mengetahui bahwa pemkot akan melakukan Build Operate Transfer (BOT) kembali dengan pihak swasta lain jika masa kontrak dengan PT Sasana Boga usai. Nah ini kan sama saja mengulang cerita baru,” kata Herlina usai rapat dengar (hearing) di ruang komisi A DPRD Surabaya, Kamis (28/2).

Jika kontrak dengan PT Sasana Boga selesai pada 1 April 2019, menurutnya, pemkot harus mengambil alih untuk mengelolanya sendiri. Terlebih pemkot berencana untuk merevitalisasi gedung dengan menambahkan gedung kesenian.

“Jika pemkot hanya mengandalkan pihak swasta untuk merawat gedung maka akan merugikan para pedagang. Karena hingga saat ini pun pemkot belum memberikan kepastian kepada pedagang terkait pengosongan yang dimaksud dalam perjanjian kontrak antara Pemkot dan PT Sasana Boga,” jelasnya.

Tak selesai di rapat hearing saja, Herlina akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemkot agar membuat surat perjanjian pengelolaan dengan pedagang yang sudah ada di Hi-Tech ini. “Surat ini yang akan menjembatani pemkot untuk menarik uang sewa gedung kepada pedagang,” tegas Herlina.

Advertisement

Di dalam rapat yang juga diikuti oleh Armuji selaku Ketua DPRD Surabaya yang juga mendengarkan aspirasi para pedagang secara langsung. Sontak ia mengajukan pertanyaan kepada pihak Pemkot Surabaya, yakni Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah dan juga Bappeko.

“PT Sasana Boga pernah meminta untuk perpanjangan BOT, kenapa kok gak diikuti atau direspons pemkot dengan segala konsekuensinya?” tanya Armuji di ruang Komisi A DPRD Surabaya.

Bahkan, secara tegas Armuji memerintahkan kepada Herlina yang duduk di sebelahnya untuk melakukan hak angket kepada pemkot.

“Biar tahu silsilahnya ke depan bagaimana. Ini harus dihak angketkan, itu yang saya inginkan dari Komisi A,” ucapnya dengan tegas kepada Herlina.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono juga mengatakan, bahwa pemkot tidak boleh menutup mata kepada para pedagang. Menurutnya, hal ini adalah satu fakta yang tidak bisa diabaikan.

“Menurut saya, saya tidak sepakat jika pemkot mengabaikan pedagang. Bagaimanapun harus mengajak bicara pedagang. Rencana membangun gedung kesenian ditunda dulu, kondisi ini pentingkan dululah pedagang ini, ajak bicara mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ekonomi Badan Pembangunan dan Perencanaan Kota Surabaya Ivan Wijaya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan informasi terkait pengosongan Hi-Tech yang dimaksud. Namun pemkot memang sudah merencanakan untuk merevitalisasi gedung dengan melakukan pelelangan  dan BOT dengan pihak lain.

“Karena tahun ini tidak ada anggaran  khusus untuk revitalisasi gedung Hi-Tech Mall Surabaya. Kami belum berani melangkah lebih jauh, karena secara hukum Hi-Tech Mall  belum kembali pada kita,” katanya.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang, Rudy hanya menginginkan pengosongan pada 1 April tidak dikembalikan  dalam keadaan kosong.

“Kita minta penjelasan dari pemkot, pengosongan ini pengosongan apa? Padahal pengosongan ini point pada pemkot sehingga pedagang bisa mengawasi,” tutupnya. (est/ano/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas