Kota Malang

Tergelincir Pasir, Pemotor Tewas Dilindas Truk

Diterbitkan

-

Tergelincir Pasir, Pemotor Tewas Dilindas Truk

Memontum Kota Malang – Hartono (64) warga Jl Kepuh IX, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (5/3/2019) sekutar pukul 09.30, tewas seketika usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl Raya S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang atau tepatnya depan Gereja Majelis Agung Kota Malang.

Hal itu terjadi setelah Hartono terjatuh dari motor Yamaha Jupiter Nopol N 2692 BE hingga terlindas truk bermuatan bata merah Nopol DK 8683 DF yang dikemudikan Rohimin (48) warga Jl Pesantren, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Jenazah Hartono kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.

Petugas saat melakukan olah TKP. (ist)

Petugas saat melakukan olah TKP. (ist)

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa pagi itu Hartono mengendarai motor Jupiter nya melaju dari selatan ke utara di Jl Raya S Supriadi. Tepatnya di lokasi, Hartono mempercepat laju motornya karena mendahului truk bermuatan batu bata. Hartono mendahui dari sisi kiri.

Namun diduga karena terkena pasir, motornya oleng hingga Hartono tidak bisa mengusai kemudi. Motornya terjatuh ke kiri, namun tubuh Hartono terjatuh ke kanan hingga terlindas ban belakang kiri truk.

Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga berdatangan ke lokasi. Begitu juga dengan Rohimin yang menghentikan laju truknya tak jauh dari lokasi. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke unit Laka Lantas Polres Malang Kota. Atas laporan itu, petugas segera tiba di lokasi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Advertisement

Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Deddy saat dikonfirmasi Memontum membenarkan adanha kejadian itu. ” Dari keterangan para saksi, motor korban tergelincir setelah terkena pasir. Korban kemudian jatuh ke sisi kanan hingga terlindas roda belakang kiri truk yang melaju searah dengannya,” ujar Iptu Deddy. (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas