Lumajang
Bupati Lumajang: Tingkatkan Pelayanan, Gaji Perangkat Desa Bisa Setara ll-A
Memontum Lumajang –Guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat Desa, Hal ini disampaikan Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML, Rabu (13/3/2019) dilobi kantor Bupati. Apa yang disampaikan H Thoriqul Haq menindaklanjuti Rencananya Presiden RI Joko Widodo yang akan memberikan gaji kepada para perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II-A.
Cak Thoriq panggilan akrab Bupati Lumajang ini mengatakan, Penyetaraan penghasilan tetap perangkat Desa termasuk di Dalamnya kepala desa yang setara dengan golongan ll-A, Pihaknya saat ini masih melakukan penyesuaian terkait aturan teknis penyelenggaraannya.
“Kita tentu harus menyesuaikan, masih kita tunggu aturan teknisnya. Bagaimana kebijakan pemerintah daerah terhadap penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa untuk nanti teknis penganggarannya. Kita kan dibatasi dengan aturan untuk pengelolaan APBD dan APBD kita sudah di sah kan,” Kata Cak Thoriq.
Orang nomor satu di kabupaten lumajang ini mengatakan masih menunggu seperti apa pelaksanaan teknisnya, selain itu Cak Thoriq juga berterima kasih pada pemerintah pusat karena hal ini akan menjadikan pihaknya memacu peningkatan pelayananan di desa-desa di kabupaten lumajang.
“Apakah nanti berlaku, kita diperkenankan membuat perubahan di APBD tentu kita menunggu petunjuk pelaksana teknisnya, Bagi kami terima kasih kepada kepada Pemerintah pusat kepada pak Presiden bahwa dengan penyetaraan gaji perangkat desa termasuk kepala desa menjadikan kami bisa meningkatkan penguatan terhadap pelayanan yang ada di desa,” terangnya.
Cak Thorik mengaku banyaknya program yang akan dikaksanakan di pemerintahannya dan mengharuskan diantaranya terkait peningkatan pelayanan di desa bahkan ia mencontohkan bagaimana nantinya pengurusan KTP bisa selesai di tingkat kecamatan.
“Banyak program kami pemerintah daerah ini yang bersinergi terkait pelayanan administrasi di desa, misalnya uang santunan duka kematian yang harus dipersyaratkan antara lain surat keterangan dari desa atau kami sedang mengatur tentang pelaksanaan teknisnya, nanti ketika ktp pengurusannya di tingkat kecamatan, tentu ada keterkaitan terhadap pelayanan pemerintahan desa yang harus juga diperbaiki harus juga di tingkatkan, Saya juga berkeinginan nanti sistem smartcity yang sekarang sedang dibangun ini juga menjadi bagian dari keterlibatan perangkat desa untuk juga mengelola dengan sistem yang sama,” Pungkasnya.(adi/yan)