Lumajang

Dibuka Lowongan 9 Jabatan Kepala Dinas

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Sejak hari Senin (25/3) kemarin, telah dibuka pendaftaran jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, untuk mengisi jabatan PTP yang kosong, menurut Surat Nomor : 08 / PANSEL.JPT / III / 2019 tentang Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2019.

Ketua Panitia Seleksi Calon pejabat PTP Kabupaten Lumajang, Agus Triyono kepada media ini, Selasa (26/3/2019) mengatakan, bahwa ada 9 jabatan yang perlu diisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Maka dari itu, kami buka peluang ini bagi siapa saja, ASN yang memenuhi persyaratan yang ditentukan se Propinsi Jawa Timur, boleh ikut mendaftarkan diri,” kata Agus Triyono.

PTP yang akan diisi, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Lumajang ini, diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).

Advertisement

“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 25 Maret kemarin dan ditutup 8 April 2019 mendatang, untuk hari Senin-Kamis dibuka mulai pukul 08.30-14.00 wib, untuk hari dibuka mulai pukul 08.30-10.30 wib, yang dilanjutkan pada pukul 13.30-14.30 wib,” ungkapnya.

Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, kata Agus juga dibuka, mulai pukul 09.00-14.00 wib, dan akan diumumkan melalui website Pemkab Lumajang di www.lumajangkab.go.id.

“Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Jawa Timur;
b. Serendah-rendahnya menduduki pangkat Pembina (IV/a);
c. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
d. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) atau Diploma IV;
e. Pernah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim III);
f. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional
jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
g. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam
2 (dua) tahun terakhir;
h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
i. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana oleh aparat penegak hukum;
j. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit
Pemerintah (dilakukan secara mandiri);
k. Sehat rohani yang dibuktikan dengan hasil tes psikologi/MMPI dari Rumah Sakit
Pemerintah (dilakukan secara mandiri);
l. Bebas dari narkoba;
m.Membuat makalah berisi visi, misi dan inovasi sesuai dengan lowongan jabatan
yang dipilih (sesuai sistematika terlampir),” terang Agus lagi.

Agus Triyono menegaskan, tempat pendaftaran ada di Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah
Kabupaten Lumajang di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang Jalan Ahmad Yani No. 25 Telp. (0334) 893193 Faks. (0334) 893193 Lumajang.

Advertisement

“Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Lumajang, melalui Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan PTP Pemkab Lumajang, dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang
jalan Ahmad Yani No. 25 Lumajang, yang dilengkapi persyaratannya,” Jelasnya.

Adapun persyaratan yang ditentukan, menurut Agus antara lain, seperti :
a. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Lumajang yang ditandatangani
oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp 6.000;
b. Fotokopi ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV yang dilegalisir;
c. Fotokopi Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir dilegalisir BKD;
d. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir
dilegalisir BKD;
e. Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas terakhir dilegalisir BKD;
f. Fotokopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tk. III dilegalisir BKD;
g. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2017 dan 2018 dilegalisir
BKD;
h. Fotokopi SPT tahun terakhir;
i. Surat pernyataan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina
Kepegawaian PNS yang bersangkutan (bagi pelamar dari luar Kabupaten
Lumajang);
j. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang
atau berat dan tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana oleh
aparat penegak hukum di atas meterai Rp 6000 dan mengetahui atasan
langsung, sesuai format terlampir;
k. Menandatangani Pakta Integritas diatas meterai Rp 6000 sesuai format
terlampir;
l. Daftar Riwayat Hidup sesuai format terlampir;
m. Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
n. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
o. Hasil tes psikologi/MMPI dari Rumah Sakit Pemerintah;
p. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
q. Membuat makalah berisi visi, misi dan inovasi sesuai dengan lowongan
jabatan yang dipilih (sesuai sistematika terlampir);
r. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar.

“Untuk huruf a – q masing-masing 2 (dua) rangkap. Sedangkan untuk pelamar dari luar Kabupaten Lumajang, mulai huruf b – g
wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,” tambahnya.

Namun ada ketentuan lain, yang dijadikan bahan pertimbangan, kata Agus seperti :
1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai
dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Menyerahkan makalah sebagaimana sistematika terlampir;
3. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya;
4. Setiap informasi seleksi, akan disampaikan melalui situs web Pemerintah
Kabupaten Lumajang;
5. Kelalaian pelamar tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung
jawab yang bersangkutan;
6. Berkas yang sudah masuk di Panitia Seleksi menjadi milik panitia;
7. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang
tidak benar, maka Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah
Kabupaten Lumajang berhak membatalkan hasil seleksi;
8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
9. Informasi tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Kabupaten Lumajang dapat diakses di situs Pemerintah Kabupaten
Lumajang: www. lumajangkab.go.id/
10.Untuk test MMPI dilaksanakan secara mandiri.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas