Surabaya

Tak Sesuai Target Pusat, Pemkot Perpanjang Perekaman e-KTP

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Selasa (2/4/2019)  belum memenuhi target rekam e-KTP. Pasalnya hingga 31 Maret 2019 lalu yang ditargetkan seluruh warga Surabaya sudah melakukan perekaman E-KTP belum tercapai.

“Hingga hari ini sudah ada 21 ribu orang lebih yang melakukan perekaman e-KTP. Jadi sudah menurun, sekarang sisa kurang lebih 69 ribu orang yang belum melakukan perekaman,” kata Kabid Pelayanan Dispendukcapil, Maria Agustin, saat konfirmasi melalui telepon, Selasa (2/4).

Sebelumnya terdapat 90 ribu orang dari 154 Kelurahan di Surabaya belum terdaftar E-KTP.

Maria mengungkapkan dengan adanya percepatan perekaman e-KTP ini, tinggal tersisa 30 kelurahan yang masih banyak belum melakukan perekaman tersebut. Rencananya program percepatan ini akan dilanjutkan dengan sistem jemput bola ke berbagai tempat. Seperti  datang langsung ke kelurahan, sekolah, dan rumah-rumah warga.

Advertisement

“Jadi nanti yang di Siola tetap buka, kami maksimalkan dengan sistem jemput bolanya,” ujarnya.

Maria menjelaskan selama percepatan berlangsung terdapat 500 sampai 700 orang setiap harinya datang ke Gedung Pusat Pelayanan Siola untuk melakukan perekaman e-KTP. Sebelumnya, layanan percepatan rekam e-KTP tersebut, bertempat di sisi barat depan Museum Surabaya (Siola).

Dispendukcapil  membuka layanan itu mulai pukul 07.30 hingga 24.00 WIB, kata Maria. Bahkan layanan tersebut juga tetap buka walaupun memasuki hari libur.

“Nanti itu yang jemput bola akan ada delapan tim di lapangan setiap kelurahan, dan beberapa sekolah-sekolah. Yang sekolah ini SMK dulu karena SMA sudah menjelang UNBK,” tambahnya.

Advertisement

Selain untuk mempercepat, juga mempermudah bagi lansia yang belum melakukan perekaman e-KTP. Tidak dalam kategori lansia saja, tetapi juga disabilitas yanga akan didatangi oleh petugas ke rumahnya. “Meskipun di Siola sudah di sediakan untuk disabilitas dan lansia, tetapi kami juga melakukan jemput bola agar pelayanan ini dapat merata,” kata dia.

Salah satu warga Wonokromo Lantika Hadi  (51), mengaku sedang mengantar istrinya (Watiah, 49) untuk mengurus e-KTP. Ia datang ke Siola sore hari karena siangnya masih bekerja menjaga warung miliknya. “Ini NIK istri saya ganda, jadi harus ngurus ulang E-KTP,” ujarnya.

Hadi menjelaskan pihaknya segera datang ke Siola untuk mengurus e-KTP karena sering mendengar himbauan dari pemkot melalui radio maupun media massa untuk segera melakukan perekaman.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Son Haji mengatakan, Kamis 14 Maret 2019 lalu melakukan percepatan e-KTP karena adanya deadline dari pemerintah pusat. (est/ano/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas