Sidoarjo
Polsek Jabon Amankan Puluhan Ranmor
Memontum Sidoarjo——Polsek Jabon amankan 53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan jenis tanpa dilengkapi perlengkapan surat surat kendaraan. Kendaraan protolan serta knalpot brong itu di pergunakan , ABG untuk balap liar dan geber gas motor disepajang jalan exit tol Jabon, Kamis (16/5/2019) siang
Karena melakukan pelanggaran, mereka diberikan sanksi tegas burapa surat tilang, oleh Polsek Jabon.” Para ABG ini sudah kami himbau, dan diperingatkan berungkali untuk tidak balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan bagi orang lain. Namun aksinya tetap bandel, dan kucing-kucingan ,” kata Kapolsek Jabon AKP Saadun
Ditegaskan Saadun, dalam bulan Suci Ramadhan ini, pihaknya melakukan patroli, serta pemantauan dilapangan dan sejak akhir bulan Desember Tahun 2018, hingga pada bulan Mei Tahun 2019 sebanyak 53 unit telah diamankan
Rata-rata kondisi kendaraan yang dipergunakanya, sudah di modifikasi, knalpot brong, bamper dicopot tidak sesuai standar, terlihat kerangka motor, tidak memakai helm dan tidak ada spion. Serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor atau STNK.” Mereka melakukan aksinya pada sore hari, dan Minggu pagi hari “, jelas Saadun
Mereka yang datang ke exit tol lama ini, selain anak Jabon sendiri juga terdapat dari Pasuruan. Terbukti saat terjaring, mayoritas dari warga Pasuruan. ” Pada intinya kami mengamankan wilayah, dari gangguan kamtibmas dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran “, terang Saadun. (gus/yan)