Sidoarjo
Cukupi Kebutuhan Lebaran, Nekat Ngutil di Alfamart
Memontum Sidoarjo—-Vikky Andrianto (41), warga Perum Deltasari Indah BM-07 RT. 05, RW. 11, Desa Kureksari, Kecamatan Waru. Terpaksa menikmati lebaran Hari Raya Idul Fitri, di balik jeruji sel Polsek Krembung. Itu setelah kepergok mencuri 4 botol sampo merk lifeboy, di Alfamart kawasan Desa Rejeni Kecamatan Krembung. Akibatnya Ia dijerat Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.
Kapolsek Krembung AKP Guntoro SE. MH menjelaskan sesuai keterangan saksi. Ketika itu Taufik Nur Hamid (24) karyawan Alfamart bersama rekannya itu sedang berjaga toko sekitar pukul 11.00 WIB dan melihat pengunjung menggunakan kaca mata hitam dengan gelagat dan perilaku mencurigakan.
” Merasa curiga kemudian salah satu karyawan tersebut, masuk kedalam ruangan untuk melihat gerak gerik pelaku dari kamera CCTV. Selanjutnya, aksi pelaku terekam kamera CCTV. Ketika mengambil beberapa botol Shampoo, dan disembunyikan dalam tas milik palaku. Dari situlah ketika pelaku hendak kabur, membawa hasil curiannya di cegah oleh Taufik Nur Hamid dan temannya,”, kata Guntoro, Minggu (9/6/2019) siang
Setelah berhasil mencegah pelaku, dan digeledah barang bawaan, akhirnya ditemukan 7 botol shampoo yang belum dibayar, atas kejadian itu pihak karyawan melaporkan ke Polsek Krembung untuk di tindak lanjuti.” Anggota kami tiba di lokasi, dan mengamankan pelaku beserta barang bukt,” jelasnya.
Selanjutnya, 4 botol sampo lifebuoy, 3 botol Shampoo Pantene, dan 1 buah tas punggung warna hitam, disita sebagai barang bukti. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku bahwa ia nekat mencuri, untuk mencukupi kebutuhan lebaran hari raya idul fitri. (gus/yan)