Sampang
Kecamatan Sampang, Dituding Jegal Pengajuan Plt

Memontum Sampang – Dituding melakukan pemendingan Surat Pengajuan Permohonan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Pemerintahan Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Staf Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat dan kesejahteraan sosial Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Mengecam Pihak Kecamatan melakukan penyalah gunaan wewenang dan jabatan.
Kepada Memontum.com, Masdoq S.E, staff Pengelolaan pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan dalpenang mengungkapkan usulan permohonan dirinya sebagai Kasie Pemerintahan Kelurahan Dalpenang hingga saat ini belum di kirim ke Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang. Padahal, menurut dia, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma, S. STP. M.Si, sudah memberikan Disposisi terkait usulan tersebut.
“Surat pengajuan itu sudah kami ajukan tertanggal 10 Mei 2019 kepada Camat, dan sudah di disposisi, Harusnya saat ini sudah di proses oleh BKPSDM, tapi oleh pihak kecamatan di pending,” keluh Masdoq kepada Memontum.com.
Lebih Lanjut Masdoq mengungkapkan, Dirinya menduga ada pihak kecamatan yang sengaja melakukan pencegalan pengajuan tersebut, sehingga sudah hampir dua bulan pengajuan tersebut belum di limpahkan ke BKPSDM padahal dirinya mengaku tidak pernah menyalahi aturam dan selalu masuk kantor sesuai absensi.
“Kecamatan hanya berhak memberikan disposisi atau tidaknya, selanjutnya itu sudah merupakan kewenangan BKPSDM,” imbuhnya.
Sementara itu, Agustyn, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, Pengajuan atas nama Masdoq. S.E sudah mendapat Disposisi Camat. Namun, menurut Agustyn disposisi tersebut sifatnya Untuk Diketahui (UDK).
“iya sudah disposisi mas sama pak Camat, tapi sifatnya UDK,” ujarnya.
Ditanya terkait alasan Disposisi berifat UDK, Agustyn mengatakan dikarenakan Masdoq jarang masuk Kantor, sehingga disposisi belum ditindaklanjuti ke BKPSDM.
“Silahkan konfirmasi ke Pak Camat,”Imbuhnya.
Sementara itu, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma terkesan enggan di konfirmasi terkait hal tersebut. Sebab, di hubungi melalui selulernya tidak ada tanggapan. (rif/yan)










