Kota Malang

Demi Kenyamanan Warga dan Pengembangan, RPH Kota Malang Relokasi ke Arjowinangun

Diterbitkan

-

Demi kenyamanan warga pemukiman, kandang sapi PD RPH bakal direlokasi. (rhd)

Memontum Kota Malang – Diaktifkannya Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Malang, beberapa suara sumbang penduduk sekitar memprotes limbah dan bau dari RPH. Pasalnya, letak RPH berbatasan dengan pemukiman penduduk. Menyadari hal itu, PD RPH bakal direlokasi ke kawasan Kecamatan Kedungkandang, atau tepatnya di Kelurahan Arjowinangun.

Plt Direktur PD RPH Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan, relokasi sengaja dilakukan untuk menjauhkan kandang sapi PD RPH dari pemukiman warga.

Ade Herawanto. (rhd)

Ade Herawanto. (rhd)

“Selama ini, warga sering protes dengan bau tak sedap yang ditimbulkan dari PD RPH. Sehingga tak ada cara lain untuk mencari lahan yang jauh dari pemukiman. Di berbagai daerah, tempat pemotongan mestinya jauh dari pemukiman demi kenyamanan warga,” ungkapnya pada awak media ditemui di gedung dewan.

Selain mengelola limbah, upaya tersebut juga sebagai solusi mendekatkan diri dengan sumber daya yang ada. Artinya, tidak menutup kemungkinan peternak di daerah perbatasan akan menyerahkan pemotongan dan pengolahan daging hewan ke PD RPH.

“Lokasi yang dipilih adalah area perdagangan yang memang dapat dimanfaatkan. Artinya pemindahan lokasi juga memenuhi unsur proyeksi pembangunan Kota Malang ke depan,” beber pentolan band d’Kross ini.

Advertisement

Sementara, gedung PD RPH yang terletak di Jl. Kolonel Sugiono rencananya akan dikembangkan lagi untuk untuk kepentingan usaha lain. Pemanfaatan tersebut akan tetap mempertahankan kaidah dari bangunan PD RPH sebagai bangunan cagar budaya.

“Semua akan dikonsultasikan dengan seluruh pihak terkait, agar penggunaan bangunan seiring dengan semangat Kota Malang sebagai Kota Heritage,” tandas tokoh Aremania ini. (adn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas