Kota Malang
Penetapan Calon Anggota DPRD Kota Malang, PDIP Rebut 12 Kursi
Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Minggu (21/7/2019) pukul 13.00, laksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang dalam pemilihan umum 2019 di Hotel Santika Kota Malang.
Dalam rapat itu disebutkan bahwa PDI Perjuangan mendapat 12 kursi, PKB 7, Partai Gerakan Indonesia Raya 5, Golkar 5, Partai Nasdem 2, Partai Keadilan Sejahtera 6, Partai Persatuan Indonesia 1, Partai Solidaritas Indonesia 1, Partai Amanat Nasional 3 dan Partai Demokrat 3 kursi. Selain itu nama-nama calon anggota Dewan juga disebut termasuk perolehan sah suara sesuai daerah pemilihan.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan bahwa KPU Kota Malang telah memiliki landasan hukum pelaksaan penetapan 45 calon anggota DPRD Kota Malang. Penetapan ini sendiri sempat tertunda, namun saat ini sudah bisa dilakukan penetapan setelah KPU RI mengirim surat ke KPU daerah berkaitan dengan buku registrasi perkara konstitusi.pada 16 Juli 2019.
” Kami menindaklanjutinya dengan rapat pleno penetapan 45 calon anggota DPRD Kota Malang pada 21 Juli 2019. Berdasarkan aturan baru penetapan calon terpilih anggota DORD dilaksanakan maksimal 5 hari setelah diterbitkan syrat KPU RI. Untuk pelantikan kemungkinan dilakukan 24 Agustus 2019 setelah masa bakti anggota dewan sebelumnya berakhir. ,” ujar Aminah.
Sementara itu, ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Rian Diana Kartika SE mengatakan PDI Perjuangan Kota Malang mendapat 12 kursi. Tentunya ke 12 orang, termasuk dirinya berpeluang untuk menjadi ketua Dewan Kota Malang Periode 2019-2024.
” Untuk sepa nantinya yang akan jadi ketua dewan, akan disulkan setelah pentikan. Hari pertama DPC wajib mengusulkan 12 nama itu untuk mengikuti tes calon penentuan ketua Dewan di DPP PDI Perjuangan. Ada tes tulis, wawancara dan psikotes. Setelah itu DPP akan memberikan turunan rinci siapa yang akan menjadi ketua dewan, maksimal 2 minggu setelah diajukan,” ujar Made.
Namun terkait pengajuan pemilihan siapa yang bakal menjadi ketua dewan, pihaknya masih menunggu hasil kongres yang akan diadakan pada 8 sampai 10 Agustus 2019.
” Kami masih menunggu hasil kongres, apakah nantinya setelah kongres sudah bisa diajukan ke 12 nama tersebut atau menunggu pelantikan. Sebab setelah kongres sudah ada pengurus DPP baru, ada bidang yang menangani calon pimpinan dan pengurus di DPRD. Tapi yang menentukan tetap rekomendasi ketua umum dan sekjen partai untuk rekom ketua dewan,” ujar Made. (gie/yan)