Sidoarjo

Seluruh Fraksi Dewan Sidoarjo Sepakati Raperda P APBD 2019

Diterbitkan

-

SEPAKAT - Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menandatangi Raperda P APBD Tahun Anggaran 2019 dalam Paripurna, Selasa (20/8/2019)

Memontum Sidoarjo – Seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD (P APBD) Tahun Anggaran 2019. Persetujuan ini disampaiakan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (20/8/2019). Persetujuan itu ditindaklanjuti dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengatakan jika Raperda PAPBD ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatangan nota kesepakatan tentang KUPA dan PPASP APBD Tahun Anggaran 2019.

“Ada bebebrapa hasil kesepakan. Diantaranya terkait pendapatan daerah APBD TA 2019 sebesar Rp 4,2 triliun lebih dan pendapatan daerah RPAPBD TA 2019 sebesar Rp 4,385 triliun lebih. Setelah pembahasan terkait pendapatan daerah menjadi Rp 4,376 triliun lebih. Ada pengurangan pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp 9,49 miliar,” ucapnya.

Selain itu, terkait belanja daerah pada APBD TA 2019 mencapai Rp 4,8 triliun lebih. Pada RPAPBD berjumlah Rp 5,4 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah setelah pembahasan mencapai Rp 5,4 trilliun lebih. Ada pengurangan belanja daerah setelah pembahasan sebesar Rp 9,4 miliar lebih.

Advertisement

“Soal dengan pembiayaan daerah APBD TA 2019 mencapai Rp 600 miliar. Namun dalam PAPBD TA 2019 sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Setelah tim Banggar menyampaikan laporannya, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap PAPBD itu,” imbuhnya.

Dalam pelaksaannya, anggota fraksi sepakat untuk diwakili satu fraksi. Akhirnya, penyampaian fraksi ini diwakili Jubir Fraksi PDIP, Sujalil. Menurutnya pihaknya mewakili seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo dapat menerima dan menyetujui raperda PAPBD ini.

“Dengan catatan, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin menegaskan setelah ada kesepakan, bakal ditindaklanjuti dan mendapat perhatian serius. Bagi Cak Nur yang perlu disikapi proses tahapan hingga menjadi Perda masih perlu waktu untuk evaluasi Gubernur Jatim.

Advertisement

“Kami berharap, proses evaluasinya bisa segera cepat selesai dan tuntas,” tandasnya. (Wan/yen)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas