Bangkalan
Gelar Expo Barbuk, Polisi Serahkan 15 Kendaraan Barang Bukti Hasil Sitaan

Memontum Bangkalan – Polres Bangkalan menggelar gebyar expo barang bukti di halaman Mapolres Bangkalan, Selasa (24/9/2019). Setidaknya terdapat 14 unit motor dan satu unit mobil hasil sitaan yang akan diserahkan.
Penyerahan ini berlangsung mulai hari ini hingga 30 september mendatang. Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti sitaan hasil operasi kendaraan di jalan. Selain itu, terdapat dua unit motor merupakan hasil pengembangan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Sebanyak 14 motor dan 1 unit mobil. Mayoritas hasil sitaan operasi petugas dan dua motor hasil pengembangan kasus curas,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan.
Dikatakan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraan tersebut diharuskan membawa surat kendaraan berupa STNK dan BPKB serta surat tanda laporan polisi yang telah dibuat.
“Harus membawa BPKB, STNK serta persyaratan lain. Kemudian petugas akan cek, jika sesuai maka akan diberikan. Pengambilan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tambahnya.
Salah satu pemilik kendaraan yang mengambil yakni Jufri asal Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan. Ia sebelumnya merupakan korban penggelapan oleh rekannya sendiri. Namun dalam waktu singkat polisi berhasil melacak mobilnya yang telah berganti plat itu.
“Terimakasih pada pihak kepolisian. Mobil ini waktu itu dipinjam oleh teman lalu tidak dikembalikan. Ternyata platnya juga diganti. Namun, dalam jangka waktu kurang dari sebulan, polisi berhasil menemukan mobil saya,” tuturnya. (Isn/nhs/yan)
















