Pemerintahan
Dewan Tekankan TAPD Evaluasi Penganggaran Masing – Masing OPD
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyayangkan Penyusunan Anggaran Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020 yang perlu dirasionalisasikan. Sehubung dengan adanya asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang mengalami penurunan hingga 145 millyar, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi ulang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan, pada APBD tahun 2020 memang masih diperlukan perbaikan. Mengingat asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan sekitar 145 milyar. “Dari beberapa hal yang disampaikan teman – teman DPRD masih ada perbaikan, karena asumsi KUA-PPAS dengan RAPBD mengalami penurunan yang cukup signifikan, ” terang Samsul Anam saat dikonfirmasi usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD Tahun 2020, Jumat (8/11/2019) pagi.
Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang terpaksa perlu dirasionalisasi dari masing – masing OPD dan belanja tidak langsung, supaya dapat menutupi defisit anggaran. ”Misalnya ada beberapa yang harus diperhatikan untuk menutupi kekurangan defisit. Namun dilain sisi program prioritas juga harus tetap dijalankan, jangan sampai terganjal karena faktor defisit anggaran, ” imbuhnya.
Masih terang Samsul, dari segi perencanaan ya, Badan Anggaran DPRD menyarankan kepada TAPD untuk melakukan koordinasi dengan OPD dengan perencanaan yang sudah terealisasi. Sebagaimana yang sempat dibahas di tingkat komisi, paling tidak defisit anggaran itu dapat ditutupi kegiatan yang bersifat tidak mendesak dan tidak langsung.
Sehingga apa yang telah disampaikan oleh komisi – komisi lebih diperhatikan, seperti peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Dr Soedomo bisa lebih baik. Serta kegiatan peningkatan insfrastruktur jalan dalam rangka mendukung perekonomian agar tidak sampai terbengkelai.
“Kami belum bisa memastikan beberapa hal pokok yang perlu disetujui melalui anggaran yang disediakan. Tahapan selanjutnya, kami akan memanggil TAPD dan OPD, bagaimana masing – masing OPD dalam menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD 2020, ” pungkas Samsul.
Mengingat masih memasuki pelaksanaan awal dan bersifat makro, untuk lebih detailnya pihak DPRD Trenggalek akan mengundang TAPD dengan OPD yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa mempertajam penjelasannya di masing – masing OPD. (mil/yan)