Kota Malang
Abdulrohman Resmi Gantikan Zaenuddin, Paripurna DPRD Kota Malang
Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Malang, kemarin pagi dihadiri Plt Walikota Malang, Sutiaji, Sekda Kota Malang, Wasto. Beserta 27 anggota DPRD Kota Malang serta perwakilan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Selesai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kota Malang, Abdulrohman menyatakan, perioritas utama yang akan dikerjakan selama memimpin anggota DPRD Kota Malang adalah menjaga kekompakan anggotanya.
Kemudian membahas beberapa rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang yang tertunda selama enam bulan. Selain itu melakukan persiapan membahasa Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2018.
Ditambah membahas KUA dan PPAS untuk Rancangan APBD Kota Malang tahun 2019. “Saat ini yang paling penting untuk segera dikerjakan adalah membahas perubahan APBD tahun 2018 dan membahas rancangan APBD tahun 2019,” jelasnya.
Kaitannya proses PAW bagi 17 anggota DPRD Kota Malang yang lain. Kata Abdulrohman, prosesnya menunggu keputusan tetap dari pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. Sekretaris DPRD Kota Malang berkirim surat kepada Ketua Parpol di Kota Malang. Tugas pimpinan DPRD Kota Malang memfasilitasi proses PAW yang diajukan parpol.
“Proses PAW di Partai Hanura berbeda dengan parpol lain. Kalau Bu Nirma menggantikan Bu Nanda yang mencalonkan diri sebagai calon Walikota Malang. Sedangkan proses PAW yang lain menunggu putusan inkra dari pengadilan tipikor,” jelas dia.
Plt Walikota Malang Sutiaji selesai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Malang yang baru diambil sumpah dan janjinya.
“Semoga dengan keberadaan Bu Nirma dan adanya Wakil Ketua DPRD Kota Malang yang definitif semua persoalan di Kota Malang bisa segera diselesaikan bersama Pemkot Malang,” tandasnya. (man/yan)