Kabupaten Malang

“Ada Kontroversi di Pilkades Gadungsari?”

Diterbitkan

-

Memontum Malang–Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di 41 Desa se-wilayah Kabupaten Malang Minggu (11/11/2018) lalu, menyisakan sebuah persoalan dan kekecewaan.

Seperti halnya Pilkades Gadungsari Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dalam pesta demokrasi yang diikuti dua Cakades masing-masing, Guntur Prayitno dan Agus Widodo, keduanya tercatat sebagai  sosok yang pernah menjabat Kades setempat.

Namun, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, disebut calon kades, ada sejumlah persoalan janggal, baik dalam prosesi persiapan, termasuk waktu pelaksanaan.

Agus Widodo seorang mantan Cakades nomor urut dua mengatakan, toh pihaknya gagal dalam perebutan jabatan orang nomor satu desa setempat, itu bukan berarti tidak terima.

Advertisement

Mantan Kades Gadungsari periode beberapa tahun lalu ini menegaskan, hal-hal yang  terkait dengan Pilkades setempat ternyata  terdapat beberapa kekurangan, dan itu menjadi evaluasi bersama dan pembelajaran yang baik untuk masyarakat.

“Dari awal, BPD selaku lembaga yang  berperan untuk pembentukan panitia penyelenggara, tetapi itu kurang obyektif. Karena salah satu anggotanya ada yang meninggal terhitung  sudah lebih dari 10 bulan. Hingga Pilkades dilaksanakan tidak ada upaya untuk pengisian, ” ujar Agus melalui sambungan telpon Rabu (5/11/2018) siang.

Tambah Agus, harusnya anggota BPD yang baru bisa melangkah untuk membentuk panitia dalam melaksanakan Pilkades.

“Dalam pendaftaran hingga  pelaksanaan Pilkades, calon sama sekali tidak diberi tahu  tata tertib pelaksanaan. Kemudian  dari unsur perangkat desa dan sebagian panitia menunjukan sikap yg tidak netral termasuk intimidasi masyarakat untuk tidak memilih salah satu calon. Bahkan diarahkan pilih calon yang lain, ” ulas Agus.

Advertisement

Juga disayangkan, terkait pengamanan terhadap calon, dia  rasakan sangat minim sekali.

“Karena begitu kami sepulang dari tempat pemilihan, itupun tidak ada pengamanan. Juga terkait dengan  hasil pemungutan suara yang harusnya berita acara di tanda tangani oleh saksi dan calon,dan itu  harus tertunda sampai 5 hari,” sesal Agus.

Juga dijelaskan, pihaknya sudah  sampaikan ke panitia, termasuk PLT Camat Tirtoyudo, namun hingga kini tak ada respon.

Padahal, sebelum penandatanganan berita acara, pihaknya juga  sudah sampaikan bahwa berita acara siap dia tanda tangani dengan  satu permohonan agar secepat mungkin di koordinasikan dengan  Muspika, Pemdes, BPD, dan semua panitia.

Advertisement

“Bukan berarti kami tidak legowo. Tujuan kami adalah membangun mental para perangkat desa sebagian panitia dan juga unsur yg lain biar tidak terus bermoral kurang bagus. Kapan masyarakat kita bisa belajar berkembang dalam berpolitik kalau dari oknum penyelenggara masih bermental kerdil seperti itu. Sekali lagi, bukan berarti kami tidak legowo atau tidak siap menerima kekalahan, ” beber Agus mengakhiri. (sur)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas