Kabupaten Malang
Ditendang Terjungkal, Curanmor Batu – Karangploso Ngaku Gasak 18 Motor
Memontum Malang – Residivis spesialis pencuri sepeda motor kawakan bernama Andik Kristiawan (36) kembali berulah. Ia mengajak seorang rekannya berinisial R. Berkat penyidikan itensif Unit Reskrim Polsek Karangploso terungkap, ia mengaku 18 X mencuri motor di wilayah Batu – Karangploso.
Andik Kristiawan tercatat sebagai warga Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Selain Andik, Renata juga dibekuk petugas. Berkat penyelidikan penangkapan pertama tersangka Andik, Renata disergap Buser Polres Batu.
Dalam rilis pers Selasa (4/11/2018) pagi, Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menyebut tersangka Andik merupakan sindikat curanmor lawas. Pihaknya pernah meringkus Andik pada tahun 2014. Keluar penjara, Andik kembali beraksi.
Rabu (21/11/2018) pukul 18.30, apes menimpa Andik. Aksinya kepergok saat mencuri sepeda motor Honda Tiger milik Achmad Bambang Wiyono (16) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Sore itu, motor korban diparkir di depan Toko Universal Club, masuk Dusun Kagrengan, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Tersangka Renata berperan mengawasi situasi, Andik memakai kunci T perusak kontak motor.