Pasuruan

Ada Uang Saku Rp 50 juta Setyono Ajak Ismail ke Moskow

Diterbitkan

-

Setyono Wali Kota Pasuruan non atif dihadirkan sidang perkara suap di Pengadilan Tipikor. Inzet : Ismail Marzuki Ketua DPRD Kota Pasuruan

Memontum Pasuruan—-Kesaksian, Setyono, Wali Kota Pasuruan non aktif dipersidangan terdakwa M Baqir semakin panjang daftar para pihak yang bakal terseret di dalam pusaran perkara Operasi Tangkap Tangkan (OTT) oleh KPK. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Setyono “bernyanyi”. Di bulan Agustus 2018, Pemkot Pasuruan mengajak Ketua DPRD Kota melakukan kunjungan kerja (kungker) ke Moskow, Rusia menggunakan anggaran APBD.

Kungker dilakukan agar mendapat simpatik Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki. Bahkan, di kungker itu,  Setyono memberikan uang saku Rp 50 juta ke Ketua dewan. Hal ini terungkap di persidangan terdakwa M. Baqir.

Melalui orang kepercayaannya (Setyono) yakni Hendriyanto Heru Prabowo alias Hendrik memberikan uang saku ke Ismail. Keponakan Setyono ini juga diberi kewenangan mengkordinir atau “malak” ke rekanan berupa fee proyek.


Untuk sementara salah satu, Jaksa KPK, Kiki Achmadyani, fokus pada pemeriksaan proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan. “Kita fokuskan dulu di perkara M. Baqir. Untuk tahun sebelumbya masih banyak lagi,”

Lain tempat, Ismail Marzuki Ketua DPRD Kota Pasuruan mengakui dirinya pernah melakukan kungker ke Moskow, Rusia. “Kungker dilakukan bersama OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan,” aku Marzuki.

Advertisement

Ditanya soal uang saku Rp 50 juta, Marzuki enggan beberkan. “Semua keterangan terkait perkara itu sudah saya jelaskan ke Polda Jatim. Jadi tidak perlu ditanyakan lagi. Biar proses hukum berjalan, dan saya mau fokus bekerja membangun kota yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Harsono Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengaku tidak pernah tahu soal kungker di Moskow. Apalagi soal ploting proyek yang disebut-sebut mengalir ke sumua fraksi. “Opo mane soal ploting proyek, malah gak ngerti kang. Ketua fraksi gak ada harga e, semua ke Ketua DPC, coba sampean tanya langsung ke ketua DPC, ” sarannya.

Sebelumnya, diketerangan saksi, Dwi Fitri Cahyo (terdakwa) menyebutkan, ploting proyek mengalir ke semua fraksi DPRD Kota Pasuruan. Tidak hanya itu,  di proyek lainnya juga LSM dan Wartawan mendapat bagian. Bahkan, ungkapan sama juga dikatakan Jaksa KPK, adanya ploting proyek di lingkungan Kota Pasuruan. (dik/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas