Kota Malang
Agustus Kota Malang Alami Inflasi 0.03 Persen

Memontum Malang Kota – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Agustus 2021, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0.03 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Seperti kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin; kelompok umum; kelompok kesehatan; kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
“Untuk kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin mencapai 0.68 persen. Sedangkan kenaikan terendah pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Masing-masing 0.01 persen,” ujar Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, Sabtu (11/09).
Baca Juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- DPC Peradi Malang Ajak Kembali Perkokoh Peradi sebagai Wadah Tunggal Profesi Advokat
Selama 3 tahun terakhir, pada bulan Agustus 2021 adalah inflasi paling rendah di Kota Malang. “Dimana inflasi Month to Month pada bulan Agustus 2019 tercatat 0.19 . Sedangkan bulan Agustus 2020 mengalami deflasi 0.06,” paparnya.
Lebih lanjut, Erny menjelaskan terdapat 10 komoditas utama penyumbang inflasi.
“Sepuluh komoditas teratas yang memberikan andil terbesar inflasi pada Agustus 2021 adalah sabun detergen bubuk atau cair, minyak goreng, rokok kretek filter, tomat, daging sapi, tahu mentah, cabai rawit, tempe, bayam, dan teh siap saji,” urainya.
Sementara itu, dijelaskannya juga bahwa ada kelompok pengeluaran yang menunjukkan deflasi. “Ada dua kelompok pengeluaran yang menunjukkan deflasi. Yaitu kelompok makanan, minuman , dan tembakau deflasi sebesar 0.19 serta kelompok transportasi sebesar 0.04,” tandas Erny. (mus/ed2)
















