Hukum & Kriminal
AKP Danang Yudanto Jabat Kasat Resnarkoba Polres Makota, Siap Berantas Peredaran Narkotika di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota kembali melakukan penyegeran. Kali di jajaran Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba secara resmi digantikan oleh AKP Danang Yudanto SE SIK. Serah terima jabatan ini dilaksanakan pada Jumat (16/4/2021) pagi di Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos Sik MH dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan pembinaan personel sebagai media penyegaran aktivitas kerja.
Baca juga:
- Serapan Anggaran Bansos Disoroti DPRD Kota Malang, Dinsos P3AP2KB Beri Penjelasan
- Sambut Porprov 2025, Pemkab Jombang dan Askab PSSI Gelar Kompetisi
- Bupati Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Proses PPDB SD dan SMP Negeri
“Jabatan Kasat Resnarkoba merupakan jabatan strategis dimana di Kota Malang merupakan nomor 2 setelah Surabaya terkait peredaran narkoba. Saya pribadi beserta anggota jajaran mengucapkan Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi yang tinggi selama ini di Kota Malang,” ujar Kombes Pol Leonardus.
Dirinya berpesan agar pejabat baru harus bisa segera menyesuaikan diri, selalu memiliki inovasi dan kreatifitas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.
“Untuk pejabat baru selamat datang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, menjadi contoh dan tauladan bagi anggota. Segera sesuaikan diri serta tingkatkan inovasi, kerjasama dengan instansi terkait serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ukir prestasi yang maksimal,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)