Kota Malang
AKP Yadwivana Jabat Kasat Reskrim Makota, Siap Berantas Curanmor
Memontum Kota Malang – Sertijab Kasat Reskrim Polres Malang Kota kembali berlangsung di Polres Malang Kota. Jabatan Kasat Rekrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SH SIKdigantikan oleh AKP Yadwivana Jumbo Qantasson SIK, Jumat (22/6/2018) pagi. Sebelumnya AKP Yadwivana adalah Kasat Reskrim Polres Lamongan. Sedangkan AKP Ambuka pindah ke Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Tentunya AKP Ambuka telah banyak berprestasi dalam mengungkap kejahatan di Kota Malang. diantaranya membrantas para pelaku curanmor, Curas dan Curat. Apresiasi kepada AKP Ambuka langsung disampaikan oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SH SIK, saat memimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim tersebut. ” Kami sampaikan penghargaan dan Apresiasi kepada AKP Ambuka dalam pencapaian kerjanya menekan angka kriminal du Kota Malang,” ujar AKBP Asfuri.
Pihaknya menekankan bahwa serah terima jabatan di tubuh Polri afalah hal yang biasa untuk meningkatkan profesionalisme kerja. ” Kami ucapkan selamat datang kepada AKP Yadwivana di Polres Malang Kota,” ujar AKBP Asfuri.
Angka Curanmor di Kota Malang cukup besar. Oleh karena itu Curanmor tetap menjadi prioritas dan menjadi perhatian serius. Tentunya dengan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yadwivana sudah siap membrantas para pelaku Curanmor. Dengan pengalaman kerja selama ini, AKP Yadwivana akan memberikan yang terbaik untuk Kota Malang. “Kami akan memberikan yang terbaik untuk Polres Malang Kota dan Kota Malang,” ujar AKP Yadwivana. (gie/yan)