Blitar
Alasan Bayar Hutang, Pedagang Semangka Curi Sapi
Memontum Blitar – Mohammad Zaenal Mahmudi (29), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diamankan anggota Polsek Ponggok, Rabu (24/01/2018). Pasalnya Zaenal yang juga pedagang semangka ini kedapatan menjual sapi curiannya di daerah Ngunut dengan harga murah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Siregar mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat korban Nurkojin (41), warga Desa Tunjung RT. 02 RW. 03 Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar melapor ke Polsek Udanawu. Korban mengaku bahwa telah terjadi pencurian satu ekor sapi miliknya.
“Kejadian pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Rabu (24/01/2018) sekitar pukul 02.00. Namun korban baru melapor sekitar pukul 14.30”, kata Adewira Siregar kepada wartawan saat pers rilis di Malpores Blitar Kota, Kamis (25/01/2018)
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Udanawu melakukan penyelidikan dengan menyebar informasi kepada para penjual dan jagal sapi. Beberapa saat kemudian sekitar pukul 15.00, anggota Polsek Udanawu memperoleh informasi dari salah satu jagal, bahwa ada warga Udanawu menjual sapi di Ngunut dengan harga murah, dengan ciri-ciri sapi sesuai dengan sapi yang dicuri.
“Anggota Polsek Udanawu mengajak korban ke Ngunut untuk mengenali sapi miliknya yang telah dicuri. Dan benar ciri-ciri sapi tersebut sesuai dengan sapi milik korban. Selanjutnya anggota menangkap pelaku dan menyita barang bukti untuk proses penyidikan”, ungkap Adewira.
Modus tersangka dalam melakukan aksinya, sebelumnya tersangka sering mengamati TKP. Kemudian Rabu (24/01/2018) sekitar pukul 02.00, tersangka masuk ke kandang di dalam pekarangan rumah korban yang tidak ada pagarnya.
“Tersangka membawa sapi hasil curiannya ke luar kandang dengan cara dituntun ke persawahan Desa Besuki Kecamatan Udanawu dan selanjutnya dibawah ke Ngunut. Namun belum sampai terjual, tersangka sudah tertangkap petugas”, jelasnya.
Selanjutnya Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Siregar langsung menyerahkan barang bukti satu ekor sapi yang dicuri tersangka secara simbolis, kepada pemiliknya, Nurkojin untuk dibawah pulang.
Sementara terangka Mohammad Zaenal Mahmudi menjelaskan, setelah berhasil mencuri sapi, selanjutnya dibawah dengan menggunakan pick up ke Ngunut untuk ditawarkan kepada pembeli. Menurut Zaenal, dia nekat melakukan pencurian karena untuk membayar hutangnya di Bank Danamon sebesar Rp. 15 juta. Dan dia juga mengaku sudah melakukan pencurian sapi sebanyak dua kali ini.
“Sapinya saya tawarkan Rp. 15 juta, namun oleh pembeli ditawar Rp. 13 juta”, ujar Mohammad Zaenal Mahmudi yang mengaku punya anak satu ini. (jar/yan)