Hukum & Kriminal
Diawali Aksi Kejar-kejaran Bak Film Action, Satu dari Lima Pelaku Pencurian Hewan di Luamajang Ditembak

Memontum Lumajang – Polisi tangkap dan tembak satu pelaku pencurian hewan (Curwan) berinisial Y (30), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Penangkapan pelaku Curwan, ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli pada mobil jenis Wuling warna putih, yang melintas membawa satu ekor sapi.
Ketika dihentikan dan hendak diperiksa, kawanan pelaku yang berjumlah lima orang itu, langsung menendang sapi hingga keluar dari mobil. Tidak hanya itu, para pelaku langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun, terjadi hingga petugas terpaksa melakukan tembakan hingga mengenai salah satu pelaku inisial Y. Sementara itu, para pelaku lainnya berhasil kabur.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyampaikan dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang buktinya. Yakni berupa satu ekor sapi anakan yang masih berusia enam bulan dan kendaraan yang dipakai untuk mengangkut.
Baca juga:
- Wadahi Pelaku Ekonomi Kreatif, Gedung Malang Creative Center Kota Malang Diresmikan Gubernur Jatim
- Pantai Menganti Kebumen Jawa Tengah, Pantai Indah dan Jernih Seindah Pantai di Selandia Baru
- Maling Sapi Terus Hantui Warga Lumajang, Semalam Tiga Ekor Amblas
- Gubernur Jatim bersama Bupati Karna Salurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrem II di Situbondo
- Gantikan Posisi Sang Ayah, PAW Kades Gugul Dilantik Bupati Pamekasan
“Barang bukti satu ekor sapi yang masih berusia sekitar enam bulan dan mobil yang dipakai untuk mengangkut sapi, berhasil kita amankan. Saat ini sapi tersebut sudah kita serahkan kepada pemiliknya,” terang Kapolres, Rabu (30/11/2022) tadi.
Dijelaskan AKBP Dewa, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kapolres meminta para pelaku lain yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Pihaknya menyatakan, jika tidak segera menyerahkan diri, maka tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.”Kepada para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, keempat pelaku Curwan yang melarikan diri berinisial N (40) warga Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, NZ warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh, PT warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh dan Celot (25) warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah. (adi/gie)

-
KREATIF MASYARAKAT5 hari
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu4 minggu
Mendadak, TPA Tlekung Kota Batu Ditutup Total Per 30 Agustus
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Kota Batu2 hari
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Lumajang3 minggu
Usung Busana Nusantara, Pawai Karnaval Kecamatan Klakah Tuai Apresiasi Positif Cak Thoriq
-
Wisata3 minggu
Pantai Gili Lebak Sumenep, Pesona Keindahan Pantai Berkelas Dunia
-
Kota Batu3 minggu
TPA Tlekung Kota Batu Resmi Ditutup, Warga Sepakat Minta Pj Wali Kota Meneruskan Kepemimpinan
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan