Kabupaten Malang
Aliansi Peduli Kabupaten Malang Audiensi dengan DPRD, Tolak Omnibus Law
Memontum Malang – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kabupaten Malang, menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Salah satu aktivis, Ahmad Khoirul, yang ikut serta dalam audiensi mengungkapkan, kedatangannya bersama kawan-kawan untuk mendapatkan respon cepat dari DPRD Kabupaten Malang. “Selain mendapatkan respon cepat, kami juga meminta agar DPRD Kabupaten Malang, bisa bersurat bukan hanya ke DPR RI, tetapi juga kepada Presiden,” ujar Khoirul, Selasa (13/10/2020).
Menanggapi aspirasi berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga aliansi yang berdatangan ke gedung DPRD Kabupaten Malang, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyambut baik dan berharap aspirasi yang disuarakan oleh kawan-kawan ini akan ditampung dan dikawal secara proporsional.
“Kami akan selalu menerima dan mengakomodir aspirasi yang saat ini terus berdatangan kepada kami. Baik audiensi ataupun unjuk rasa damai,” ungkap Darmadi.
Usai audiensi, Zia Ul Haq yang juga anggota Komisi III, menyampaikan terkait permintaan aktivis yang menginginkan bisa menyuratkan tuntutan kepada Presiden RI.
“Untuk permintaan para aktivis ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanismenya, sehingga aspirasi mereka tetap bisa terlayani,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, memberikan sikap ‘Welcome’ terhadap para aktivis yang ingin menyuarakan pendapat mereka dengan cara dan mekanisme yang elegan.
“Kita semua tahu, fungsi anggota dewan adalah menjadi wakil rakyat. Sehingga kami sangat ‘welcome’ karena memang itu tugas kami untuk menjembatani masyarakat agar suara mereka bisa didengar oleh pemerintah,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam audiensi tersebut turut hadir anggota DPRD Kabupaten Malang seperti Amarta Faza dan Sudarman dari Komisi III juga Sekertaris DPRD, Bagus Sulistyawan. (riz/sit)