Pemerintahan
Anggaran Dikepras, PUPR Pamekasan Gigit Jari, Rp 78 Miliar Digesar ke Penanganan Covid-19
Memontum Pamekasan – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan harus gigit jari. Pasalnya, anggaran Rp 162 miliar terpaksa dikepras untuk penanganan coronavirus desease (Covid-19). Pengeprasan anggaran itu berdampak pada kegiatan PUPR yang sudah diagendakan tahun sebelumnya.
Kini, PUPR hanya bisa menggunakan Rp 84 miliar setelah dipotong 78 miliar untuk penanganan pencegahan covid-19. Dana Rp 84 miliar itu yang nantinya akan digunakan selama setahun kedepan.
Kepala PUPR Pamekasan Cahya Wibaya menjelaskan, total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) PUPR Rp 162 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi sebanyak 50 persen tinggal Rp 84 miliar.
“Anggaran keseluruhan kami Rp 162 Miliar. Disitu ada kegiatan rutin administrasi perkantoran. Kemudian anngaran untuk fisik,” kata Cahya.
Pria kelahiran Sumenep itu menambahkan, anggaran untuk fisik itu ada yang dananya dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kegiatan tersebut bermacam-macam ada kegiatan peningkatan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan. Ada juga irigasi dan tata ruang.
“Setelah refokusing dan rasionalisasi ada beberapa kegiatan yang terhapus. Seperti DAK yang awalnya dapat tidak dapat. Kemudian DAU bekurang menjadi 50 persen,” paparnya.
Global kegiatan rata-rata kurang lebih nilainya bekurang 50 persen. Dengan demikian Total keseluruhan anggaran yang dimiliki PUPR sebanyak Rp 84. “Itu anggaran globalnya. Setelah dikurangi 50 persen DAU dan DAK,” ucapnya.
Cahya mengatakan, pihaknya tidak menganggarkan untuk pengadaan hand sanitizer dan sejenisnya. Sebab, anggaran PUPR hanya dikurangi saja. Rasionalisasinya 50 persen. Cahya tidak mengetahui secara detail, anggaran itu disebar kemana saja. “Anggaran kemana-mana badan keuangan daerah (BKD) yang mengerti,” ucapnya.
Diainggung mengenai kendala? Cahya menyadari kendala itu tentu ada. Misalnya, yang awalnya setiap tahun ada kegiatan, karena anggaran dipotong untuk Covid-19 ada kegiatan yang dikurangi ada juga yang dihapus. Yang dikurangi misalnya, kegiatan jalan sepanjang satu kilometer bisa dikurangi paling tidak menjadi 500 meter.
“Tapi tidak semua bisa dipotong menjadi dua. Soalnya, ada kegiatan yang tidak bisa dipotong langsung dihapus. Tidak bisa dilaksanakan. Tapi bisa diajukan ditahun berikutnya,” paparnya.
Disinggung mengenai rapat pembahasan dengan DPRD. Sejauh ini, masih belum ada rapat terkait pergeseran anggaran tersebut. Menurutnya, sudah ada tim anggaran (timgar) yang menangani masalah tersebut. Lagipula, pengalihan anggaran Covid-19 masih tahap desk.
“Masing-masing OPD diminta melakukan recofuaing dan rasionalisasi,” ucapnya. (adi/yan)