Kota Malang
Anggota Banggar DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Pembongkaran Pagar Balai Kota
Memontum Kota Malang – Pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang menuai sorotan dari salah satu anggota tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi. Menurut Arif, pembongkaran tersebut tidak masuk dalam Detail Engineering Design (DED) yang tergabung dengan pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang. Karenanya, dirinya menolak adanya pembongkaran, karena menurutnya masih banyak prioritas lain yang dibutuhkan.
“Saya orang yang sampai saat ini menolak pembongkaran Alun-Alun Tugu Kota Malang dan pagar depan Balai Kota Malang. Itu, saya tidak tahu mau diapakan dan itu (pagar, red) tidak masuk dalam ranah pembongkaran Alun-Alun Tugu Kota Malang. Perencanaannya tidak ada, hanya Alun-Alun Tugu itu aja yang ada (perencanaan, red),” jelas Arif, saat di DPRD Kota Malang, Rabu (02/08/2023) tadi.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Pihaknya menegaskan, jika di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 serta 2023, tidak ada anggaran pembongkaran pagar Balai Kota Malang. “Di APBD tidak ada anggaran dan perencanaannya. Mungkin digabung masuk dalam revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang. Soal dapat darimana anggarannya, coba konfirmasi saja dengan Pemkot Malang,” katanya.
Ditambahkan Arif, jika Alun-Alun Tugu Kota Malang itu bukan hanya halaman Balai Kota Malang. Namun, juga halaman dari DPRD Kota Malang, sehingga dinilai menjadi satu kesatuan.
“Kalau memang sekalian masuk dalam DED, itu berarti satu paket. Alun-Alun Tugu Kota Malang, pagar Balai Kota Malang dan bahkan pagar DPRD juga harus dibongkar. Kalau mau landscape kota jadi satu kesatuan, Alun-Alun Tugu itu bukan halamannya Balai Kota saja, tapi juga halaman DPRD Kota Malang, satu kesatuan. Nanti itu pasti saya tanyakan ke Pemkot Malang,” imbuh Arif. (rsy/sit)