Berita Nasional
Anggota DPR RI Sosialisasi Literasi Keuangan untuk Pemuda hingga Pelaku Usaha Mikro di Situbondo

Memontum Situbondo – Anggota DPR-RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menggelar sosialisasi peningkatan literasi keuangan kepada pemuda-pemudi dan pelaku usaha mikro, Jumat (04/08/2023) tadi. Acara tersebut berlangsung di sebuah kafe di Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo.
Pria yang akrab disapa Bang Zul ini mengatakan, dengan sosialisasi itu diharapkan mereka bisa memahami peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi konsumen di sektor jasa keuangan. “Komisi XI itu diberi kegiatan untuk mengajak masyarakat supaya melek dengan kegiatan di sektor keuangan,” ujarnya.
Pria kelahiran Yogyakarta ini melanjutkan, OJK siap membantu masyarakat yang mengalami permasalahan di sektor keuangan. “Semua kegiatan masyarakat ini makin terlindung. Sehingga, diharapkan makin aman dan makin nyaman,” tambahnya.
Baca juga:
- Tanggapi Usulan Siswa Kediri, Mas Dhito Rencanakan Estrakulikuler di SMA Boarding School Pare
- Rayakan HUT Korps Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Tanam 1000 Pohon Mangrove
- Caleg Muda Dapil Malang Raya Rencanakan Program Pemberdayaan UMKM dan Kesejahteraan
- Truk Pengangkut LPG Hantam Warung dan Tempat Cucian Motor di Probolinggo
- Buka Seminar Peran Gen-Z dalam Melawan Insecuritas, Wabup Situbondo Ingatkan Porsi Insecuritas
Lebih lanjut Bang Zul menyampaikan, bila ada lembaga keuangan seperti koperasi salah satunya yang melakukan penyimpangan, pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat, maka bisa dilaporkan ke OJK. “Karena OJK ini sebagai pihak yang mengawasi. Termasuk bila ada koperasi simpan-pinjam yang perilakunya seperti perbankan, tidak berbasis anggota, nah itu OJK bisa masuk mengawasi,” tegasnya.
Bila ada koperasi yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran, lanjut Bang Zul, pihak OJK akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. “Kalau tidak bisa dibina, ya ditutup. Sehingga tidak muncul kasus seperti Indosurya,” bebernya.
Bang Zul menyampaikan, kepada masyarakat yang ingin melaporkan koperasi yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran bisa datang langsung ke Kantor OJK yang ada di Kabupaten Jember. “Atau lewat kontak pengaduan 157 itu bisa. Atau lewat WhatsApp bisa. Mudah sekarang kok,” terangnya. (her/sit)

-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri3 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang