Berita Nasional
Respon Penjaringan Penjabat, Mendagri Sebut Penegak Hukum, KPK dan PPATK Dilibatkan
Memontum Kota Malang – Penjaringan Penjabat (Pj) Bupati atau Wali Kota di seluruh Indonesia, kini tengah berproses dan terus digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut, dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam kunjungannya di Kota Malang, Rabu (09/08/2023) tadi.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, jika aturan mengenai Pj tersebut sudah ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP). “Jadi prinsipnya sekarang, tiap bulan kita lakukan penjaringan. Kalau untuk Pj Gubernur, kita meminta masukan pada DPRD Provinsi, setelah itu meminta masukan pada Kementerian atau Lembaga (KL) enam nama,” kata Mendagri.
Ditambahkannya, jika peluang usulan Pj dari daerah sangat tergantung pada penilaian lintas Kementerian atau Lembaga. Pertimbangannya, pun meliputi kinerja calon serta potensi masalah hukum. Selain itu, penjaringan calon Pj dilakukan secara berjenjang, melalui tahapan sidang Pra TPA (Tim Penilai Akhir) hingga sidang dengan Tim Penilai Akhir yang melibatkan Presiden, Wakil Presiden dan menteri dari KL.
Baca juga :
“Jadi, kalau untuk Pj Gubernur kita meminta masukan pada DPRD Provinsi, setelah itu meminta masukan pada KL enam nama. Nah, kalau untuk tingkat kabupaten atau kota, itu kami meminta tiga nama maksimal dari DPRD. Kemudian tiga nama dari Pemprov dan tiga nama yang diajukan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang menjaring juga dari KL. Setelah itu, nanti sama ada sidang Pra TPA yang meliputi kementerian-kementerian lembaga, termasuk juga penegak hukum, KPK, PPATK, kemudian muncul tiga nama biasanya,” jelasnya.
Kemudian, paparnya, setelah melalui mekanisme tersebut akan mengerucut menjadi tiga nama dan akan diajukan kepada Presiden untuk diputuskan dalam sidang bersama TPA. Setelah itu, hasil Pj Gubernur akan dibuatkan Keputusan Presiden (KePres) dan Pj Bupati atau Wali Kota akan ada dari SK Kemendagri.
“Saat ini sedang berlangsung penjaringan untuk Pj di September. Dengan harapan, bahwa hari ini adalah batas akhir pengajuan usulan dari DPRD daerah. Bagi daerah yang tidak mengajukan usulan, keputusan dapat ditentukan oleh pusat atau berdasarkan usulan Gubernur,” imbuhnya. (rsy/sit)