Kota Malang
Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Uji Coba Traffic Light Simpang Empat Mergan

Memontum Kota Malang——Traffic Light di kawasan simpang empat Mergan, Kota Malang, Selasa (8/1/2019) pagi kembali diaktifkan. Petugas Lantas Polres Malang Kota, Dishub, Polisi Militer dan juga dari Forum Lalu Lintas lainnya tampak berjaga di lokasi.
Petugas menertibkan para pengguna kendaraan bermotor agar membiasakan diri mematuhi rambu lalu lintas yang ada di simpang empat mergan. Dalam uji coba ini, Traffic Light dari utara berkisar 25 detik, selatan 30 detik dan timur 30 detik. Sedangkan dsri barat dilarang lurus. Melainkan harus belok kiri dan berputar di Utern yang sudah disediakan di Jl Raya Langsep.
Tampak masih banyak pengendara kendaraan bermotor melanggar lampu merah. Saat diberikan himbauan oleh petugas, rata-rata mereka menjawab tidak memperhatikan Traffic Light yang sudah diaktifkan. Uji coba ini akan dilakukan selama 2 minggu untuk menentukan apakah efektif atau tidak.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro SH SIK melalui KBO Lantas Iptu Endiex Purwantoro, bahwa saat ini adalah uji coba penerapan lampu merah. ” Karena ini masih uji coba, tadi para pelanggar tidak kita tilang, melainkan kita berikan teguran dan imbauan supaya selalu tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Endiex.
Diberlakukannya Trafflic Light di simpang empat Mergan supaya arus lalu lintas lancar dan perkecil jumlah laka lantas. ” Nanti kita lihat hasilnya. Arus lalu lintas di sini memang padat. Semoga arus lalu lintas semakan lancar,” ujar Iptu Endiex. Supaya rambu lalu lintas terlihat jelas, beberapa pohon yang menghalangi pandangan, terpaksa harus diipangkas.(gie/yan)










