Kota Malang

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Polresta Malang Kota dan Kejari Bentuk Sentra Gakkumdu

Diterbitkan

-

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Polresta Malang Kota dan Kejari Bentuk Sentra Gakkumdu

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian. Sebab, nantinya bisa membantu Bawaslu untuk mempertajam kasus yang bersifat pidana. “Harapannya dengan menggandeng kepolisian dan Kejari, bisa ditindak dan tertangani lebih cepat. Nanti bila ada pelanggaran pidana akan ditindak tersistem,” jelas Alim.

Menurutnya, potensi pelanggaran yang bisa tertangani nantinya yakni, seperti perusakan dan isu hoaks. Karena pada tahun sebelumnya, hal tersebut susah untuk ditemui para pelaku-pelaku pelanggaran.

“Kalau tahun lalu contoh pengrusakan, dan kita lacak belum ketemu pelakunya. Paling tidak kita akan kerjasama dengan polisi untuk usut dan tangani untuk tindak lanjut. Sepanjang ada unsur pidana masuk ranah polisi,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika pihaknya akan membuka diri untuk bekerjasama dengan Bawaslu dan Kejari. Secara umum, siap untuk mengawal berita hoaks yang tersebar di masyarakat.

“Kita akan mengawal berita hoaks yang sudah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, dan kita akan mensinkronkan informasi yang keluar dari Bawaslu, KPU, kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak ragu dengan informasi yang ada,” ujar Kombes Pol Buher.

Lebih lanjut, dengan berdirinya Sentra Gakkumdu tersebut pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu, karena sudah melauching Sentra Gakkumdu ini. Kita harapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu ini,” katanya.

Selain itu, Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Karena sudah terbentuk sentra Gakkumdu tersebut. Menurutnya, barometer kesuksesan Pemilu yakni minim pelanggaran. “Jangan sampai Pemilu nanti ada pelanggarannya, karena sudah terbentuk Sentra Gakkumdu. Supaya pelanggaran hukum di Kota Malang ini dapat diminimalisir,” ujarnya. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas