Hukum & Kriminal

Antisipasi Penyelewengan APBD, Bupati Fawait Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejari Jember

Diterbitkan

-

KESEPAKATAN: Bupati Fawait saat penandatanganan nota kesepakatan. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (06/05/2025) tadi. Prosesi penandatanganan ini, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.

Bupati Fawait dalam kesempatan itu meminta agar Kejari Jember, untuk bisa membantu memantau OPD Pemerintah Kabupaten Jember, agar APBD bisa digunakan anggaran sesuai aturan. “Saya mohon kepada Bapak Kajari Jember, agar memberikan masukan kepada kami pemerintah, membimbing dan mengingatkan jika ada OPD yang menggunakan APBD melenceng dari aturan,” kata Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.

Baca juga :

Gus Fawait juga menambahkan, bahwa arahan Presiden Prabowo agar pencegahan lebih diprioritaskan. Karena, pencegahan ini sangat berarti untuk menyelamatkan kekuatan belanja agar anggaran kabupaten digunakan maksimal, optimal dan seefisien mungkin untuk perkembangan ekonomi menuju Jember Baru Jember Maju.

Advertisement

“Harapan saya, MOU atau kerja sama ini lebih kuat lagi ke depan dengan melakukan pencegahan-pencegahan dari potensi penyelewengan,” tambah Bupati Fawait. (kom/rio/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas