Berita Nasional
Arab Saudi Akan Buka Izin Umrah Secara Terbatas, Berikut Syaratnya

Memontum Jakarta – Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyampaikan bahwa Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jemaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan harus melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” terang Endang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (06/04).
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Izin umrah dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” lanjutnya.
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna. Aplikasi tersebut tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.
Endang menjelaskan, bahwa para calon jemaah umrah, yang akan mendaftar diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” jelasnya. (hms/nag/aye/ed2)
















