Jember

Asal Posting di Sosmed, Kuli Bangunan Umbulsari Digelandang

Diterbitkan

-

Nur Habib, warga Dusun Krajan Kidul 2, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember saat digelandang ke Mapolsek Umbulsari.

MeMontum Jember—Sosial media lagi-lagi dibuat heboh dan viral perihal unggahan salah seorang pengguna aktif FB bernama Akun Habib Newport. Netizen sangat geram perihal kelakuan dia yang dinilai kurang menghargai lambang negara yaitu terlihat dari postingan karikatur yang mengencingi bendera kebanggaan Indonesia Raya yaitu merah putih.

Postingan tersadap pada Kamis (8/3/2018) siang kemarin yang awal mula terposting di grup Suporter aremania aremanita Vs Bonex Bonita tersebut langsung di banjiri Netizen yang geram atas akun bernama Habib Newport tersebut atas kelakuan dia sengaja menghina dan dalam postingan karikatur tersebut ada kata kata “indonesia kok gae tukaran ae… Diuyui ae” itu postingan yang membuat aparat juga bergerak cepat.

Berdasarkan koordinasi masyarakat dan pihak kepolisian ahirnya yang bersangkutan ber insial N-B warga Dusun Krajan Kidul Gank 2,Desa Sukoreno, Kecamatan umbulsari pada pukul 17.30 Wib bisa di amankan dirumah nya oleh pihak Mapolsek Umbulsari yang di pimpin Akp Sunarto SH. Lantas yang bersangkutan diamankan di Mapolsek dan malam itu juga dibawa ke polres jember guna proses lebih lanjut.

Dari informasi yang tergali di TKP jika yang bersangkutan adalah anak terahir dari pasangan SN dan MT warga sukoreno. Dan pengakuan orang tua, anak tersebut pulang dari merantau di surabaya sebagai kuli bangunan yang sebelumnya dia bekerja di pertambangan dikalimatan 3 tahu silam.

Advertisement

Pengakuan yang bersangkutan “saya langsung hapus postingan itu pak, sambil menangis di ruangan, saya minta maaf ujarnya, ketika dia ditanya kapan dia memposting dia berujar saya lupa pak, pungkansya.

Hasil press release Mapolres jember perihal kasus tersebut AKBP kusworo Wibowo SIK SH MH menuturkan”kami lekas amankan yang bersangkutan karena kita antisipasi persekusi dari masyarakat dan netizen yang geram atas ulah dia.yang bersangkutan akan kita jerat dengan pasal UU ite dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak lain perihal unsur ujaran kebencian yang sengaja di unggah oleh yang bersangkutan, pungkas kusworo. (Lum/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas